Berita

nasaruddin umar:net

Perempuan Yang Diungkap Al-Quran (14)

Putra Siapa Yang Disembelih? (2)

RABU, 02 MARET 2016 | 09:49 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

Alasan bagi mereka yang mendukung penda­pat kedua, yang disembelih ialah Ishaq, putra Sitti Sar­ah, antara lain: Pertama, pada ayat Q.S. as-Shaffat: 99 disebutkan: Innahu dza­hibun ila Rabbi (Dan Dia (Ibrahim) berkata: "Sesung­guhnya aku harus pergi (menghadap) kepada Tuhanku, dan akan mem­beri petunjuk kepadaku)". Maksudnya ialah Ibra­him as berhijrah dari negeri kaum yang telah menyakitinya lantaran fanatik terhadap sesembahan-sesembahan yang berupa patung dan atas kekufuran kepada Allah swt dan kedustaan pada rasul-rasul-Nya. Atas desakan itu, ia berhi­jrah dengan harapan dapat beribadah kepada- Nya dan dapat memberinya petunjuk ke suatu tempat yang mampu memberi kemaslahatan bagi agama dan dunianya, yaitu ke Syam, ta­nah yang suci (al-ardl al-muqaddasah). Thahir Ibnu 'Asyur menyebut peristiwa ini sebagai hi­jrah yang paling awal di jalan Allah yang dilaku­kan oleh seorang hamba.

Daerah tujuan hijrah Ibrahim as ini juga didu­kung oleh ijma' ulama. Untuk mengobati rasa keterasingan dari kampung halamannya, nabi Ibrahim berdo'a agar dianugerahi seorang anak shaleh yang dapat memotivasinya untuk senantiasa taat kepada Allah swt. Untuk itu, Al­lah swt menggembirakannya dengan seorang anak yang sangat sabar. Anak tersebut, menu­rut mereka, adalah Ishaq. Hal tersebut didasar­kan pada kata ma'a pada ayat Q.S. as-Shaffat: 102: Falamma balagha ma'ahus sa'y.., yaitu bahwa anak yang menyertainya ke Syam ada­lah Ishaq. Mereka meyakini bahwa penyembe­lihan itu terjadi di Syam, bukan di Mina ataupun Baytul Muqaddas.

Alasan ketiga bagi orang yang berpendapat yang disembelih ialah Malaikat, maka sebuah ri­wayat shahih yang bersumber dari Abdullah bin Mas'ud bahwa seseorang berkata kepadanya: "Wahai anak orang tua yang mulia"! (ya ibna al-asyakh al-kiram!). Abdullah bin Mas'ud ber­kata: Orang itu ialah Yusuf bin Ya'qub bin Ishaq sembelihan Allah (dzabihullah) bin Ibrahim. Ulama Asy'ariyah berpendapat bahwa Allah swt terkadang memerintahkan sesuatu yang tidak menghendakinya untuk terjadi. Atas dasar ini pula, mereka berpendapat bahwa boleh mena­sakh hukum sebelum waktu terjadinya pelak­sanan perintah tersebut (jawâz naskh al-hukm qabla wajûd zaman al-imtitsâl). Sebagai bukti­nya adalah perintah dalam ayat ini. Dari ayat ini juga, ulama Mu'tazilah berpendapat bahwa terkadang suatu perintah tidak disertai den­gan keinginan (irâdah). Perintah kepada Ibra­him untuk menyembelih anaknya adalah perin­tah ujian (amr al-ibtila'), bukan perintah hukum (amr al-tasyri'), tujuannya untuk menguji kes­ungguhan orang yang diuji dan meneguhkan ketinggian martabatnya dalam menaati Allah. Perintah tersebut diperoleh melalui mimpi. Laz­im diketahui bahwa mimpi para nabi merupa­kan wahyu. Adapun ungkapan qad shaddaqta ar-ru'yâ pada ayat selanjutnya bermakna bah­wa yang disembelih (Ismail, menurut jumhur ulama, Ishaq menurut sebagia nulama) mengakui kebenaran mimpi tersebut sehingga wajib untuk dilaksanakan. Adapun hikmah adanya semacam 'musyawarah' yang dilakukan Ibra­him terhadap putranya seputar mimpinya itu adalah untuk melihat sejauh mana kesabaran dan ketabahan putranya tersebut dalam me­naati perintah Allah. ***


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya