Berita

noor aman/net

Olahraga

Noor Aman: Bubarkan BOPI Kalau Terbukti Intervensi

SABTU, 27 FEBRUARI 2016 | 13:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Mayjen TNI (Purn) Noor Amman, menegaskan lagi sarannya agar pemerintah tidak gegabah mencabut pembekuan PSSI.

Dalam diskusi "Alangkah Lucunya Sepakbola Kita", di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/2), Noor Aman menegaskan bahwa ada beberapa aspek yang harus dipertimbangan pemerintah. Salah satunya aspek sejarah terbitnya SK pembekuan.

"Menurut saya, yang paling penting adalah sanksi (pembekuan) itu keluar karena adanya pembangkangan PSSI. Jadi, SK keluar berhubung keputusan BOPI tidak meloloskan Persebaya dan Arema Cronus (verifikasi ISL 2015)," katanya.


Pihaknya menemukan fakta bahwa dua klub itu "super" bermasalah. Ada sengketa di internal klub itu. Persebaya menuntut BOPI atas keputusan itu. Dari gugatan pengadilan, BOPI dimenangkan.

"Pengadilan menyebut Persebaya MMIB itu tak bisa gunakan Persebaya Indonesia," katanya.

Karena itu, BOPI sebetulnya punya hak menuntut PSSI secara hukum, karena PSSI melaporkan BOPI ke FIFA atas tindakan intervensi.

Selain itu, menurutnya, apapun keputusan yang diambil pemerintah terkait pembekuan PSSI, ia meminta pengakuan PSSI bahwa apa yang dilakukan BOPI bukanlah intervensi.

"Tolong klarifikasi itu bukan intervensi. Kalau perlu, bubarkan saja BOPI kalau kami memang intervensi," tegasnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya