Berita

noor aman/net

Olahraga

Noor Aman: Bubarkan BOPI Kalau Terbukti Intervensi

SABTU, 27 FEBRUARI 2016 | 13:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Mayjen TNI (Purn) Noor Amman, menegaskan lagi sarannya agar pemerintah tidak gegabah mencabut pembekuan PSSI.

Dalam diskusi "Alangkah Lucunya Sepakbola Kita", di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/2), Noor Aman menegaskan bahwa ada beberapa aspek yang harus dipertimbangan pemerintah. Salah satunya aspek sejarah terbitnya SK pembekuan.

"Menurut saya, yang paling penting adalah sanksi (pembekuan) itu keluar karena adanya pembangkangan PSSI. Jadi, SK keluar berhubung keputusan BOPI tidak meloloskan Persebaya dan Arema Cronus (verifikasi ISL 2015)," katanya.


Pihaknya menemukan fakta bahwa dua klub itu "super" bermasalah. Ada sengketa di internal klub itu. Persebaya menuntut BOPI atas keputusan itu. Dari gugatan pengadilan, BOPI dimenangkan.

"Pengadilan menyebut Persebaya MMIB itu tak bisa gunakan Persebaya Indonesia," katanya.

Karena itu, BOPI sebetulnya punya hak menuntut PSSI secara hukum, karena PSSI melaporkan BOPI ke FIFA atas tindakan intervensi.

Selain itu, menurutnya, apapun keputusan yang diambil pemerintah terkait pembekuan PSSI, ia meminta pengakuan PSSI bahwa apa yang dilakukan BOPI bukanlah intervensi.

"Tolong klarifikasi itu bukan intervensi. Kalau perlu, bubarkan saja BOPI kalau kami memang intervensi," tegasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya