Panglima Komando Kawasan Barat (Koarmabar) Laksamana Muda TNI A Taufiq menjelaskan kronologi penangkapan Kapal MV Viking yang masuk secara ilegal ke perairan Indonesia.
Penangkapan dilakukan setelah pihak Koarmabar bekerja sama dengan ILO IFC Singapura. Tim WFQR (Western Fleet Quick Response) IV Koarmabar bersama dengan Wing Udara 2 Tanjung Pinang menemukan keberadaan kapal asing berbendera Nigeria tersebut di 12,5 mil laut Perairan Utara Berakit, Kepulauan Riau.
Taufiq menjabarkan, KRI Sultan Thah Saifudin-376 melakukan penangkapan dituntun menggunakan helikopter sebagai penunjuk arah menuju ke lokasi kapal MV Viking. Kemudian, dilakukan penyergapan dan kapal MV Viking digiring ke Tanjung Uban.
"Kapal ini sudah menjadi incaran Interpol sejak 2013 lalu," kata Taufiq di Jakarta, Jumat, (26/2).
Setelah dilakukan penangkapan dan MV Viking digiring ke tepi laut, seluruh anak buah kapal (ABK) dan nahkoda kapal bernama Huan Venesa, warga negara Chili, tidak mengetahui siapa pemilik kapal tersebut.
"Bahkan mereka mengaku belum dibayar selama 7 bulan," lanjut Taufiq.
Saat ini, tim Koarmabar sedang melakukan upaya penelusuran pemilik kapal yang diduga berada di Singapura. Kendati tidak menemukan barang bukti ikan hasil ilegal fishing, kapal MV Viking tetap akan ditenggelamkan karena sudah masuk teritori Indonesia tanpa izin.
Saat ini, pihak TNI AL sedang melakukan penyidikan terhadap semua ABK yang berada di kapal, termasuk 11 WNI di dalamnya. Pihak Koarmabar, akan menghubungi interpol Norwegia yang sebelumnya memberitahukan keberadaan kapal MV Viking.
"Kita akan hubungi Interpol Norwegia, untuk kepentingan penyidikan, kan mereka yang awalnya memberikan
purple notice ke kita," kata dia lagi.
Sebelumnya, memang diketahui interpol Norwegia mengirimkan Purple Notice yang memberitahukan kepada pemerintah Indonesia bahwa ada kapal buronan mereka yang sedang masuk di perairan Indonesia.
Nasib 11 WNI Indonesia yang berada di kapal MV Viking, dikatakan Taufiq, saat ini sudah diserahkan ke pihak Imigrasi untuk dimintai keterangan. Belum diketahui lebih jauh status 11 WNI tersebut, apakah korban perdagangan manusia atau memang bekerja secara ilegal di kapal MV Viking.
"Siapa tahu mereka ternyata korban human trafficking, kan bisa kita bantu," ujarnya.
[dem]