Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Pemkot Depok Terbukti Tak Adil, Upaya Hukum Stop Pembangunan 12 Tower Di Cinere Dilanjutkan

JUMAT, 26 FEBRUARI 2016 | 15:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok selama ini berlaku tidak adil dengan menutup-nutupi informasi milik publik.

Hal itu seiring dikabulkannya gugatan sengketa informasi yang dilayangkan warga Cinere oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat terkait rencana PT. Megapolitan membangun 12 tower apartemen perkantoran di Cinere, Depok.

Keputusan yang mengabulkan gugatan warga dibacakan pada sidang terakhir yang digelar kemarin, Kamis (25/2) di Bandung.


"Setelah dokumen kami terima (dari Pemkot Demok), kami akan mempersiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk memperjuangkan keadilan lingkungan di Cinere, serta menyetop rencana pembangunan 12 tower milik PT. Megapolitan," kata Deputy Direktur Walhi Jakarta , Zaenal M, dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Jumat (26/2).

Setahun terakhir Walhi Jakarta mendampingi warga Kompleks TNI AL, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, menolak pembangunan 12 tower apartemen perkantoran oleh PT. Megapolitian.  Namun, permohonan warga untuk meminta informasi lengkap terkait perijinan lingkungan, lalu lintas, dan lain-lain dari Pemkot Depok ditolak. Sekitar 6 bulan lalu, warga pun mengajukan sengketa ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

"Izin-izin tersebut sedianya akan dijadikan bahan kajian warga dan Walhi Jakarta dalam rencana gugatan hukum ke pt. Megapolitan," imbuh Zaenal.

Dia mengatakan embangunan proyek tersebut akan berdampak buruk terhadap wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Berdasarkan Perpres No 54/2008 mengenai JABODETABEKPUNJUR,  dinyatakan bahwa wilayah Cenere masuk bagian dari wilayah serapan air untuk daerah Jakarta, dan dalam Lampiran Peta terlihat bahwa area pembangunan 12 tower apartemen milik PT. Megapolitan adalah wilayah mata air dan wilayah danau.

Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat terkait sengketa informasi yang dilayangkan warga Cinere antara lain memutuskan, informasi yang dimohonkan bukan bersifat rahasia sehingga Pemkot Depok wajib mematuhi sesuai perundangan yang berlaku.

Kemudian, mengabulkan seluruh permohonan warga untuk mendapatkan informasi mengenai Amdal Lingkungan, RTRW, RUTR, Amdal lalu lintas dan perizinan lainnya dari Pemkot Depok dengan pengecualian informasi yaitu: informasi pribadi seperti KTP, NPWP, desain pembangunan, dan lain-lain milik PT Megapolitan tidak diberikan kepada warga.

Putusan lainnya, jangka waktu pemberian dokumen yang dimohonkan selama 14 hari terhitung sejak putusan tersebut diterima para pihak (dikirim maksimal 3 hari setelah sidang).[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya