Berita

ilustrasi/net

Hukum

Modus Terbaru Korupsi Proyek Jalan Di Ditjen Bina Marga

SELASA, 23 FEBRUARI 2016 | 08:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggaran perbaikan jalan tahun 2016 mengalami kenaikan Rp 4,3 triliun dibandingkan tahun lalu menjadi sebesar Rp 42,3 triliun. Center For Budget Analysis (CBA) mewanti-wanti kenaikan anggaran ini akan menjadi makanan empuk untuk dikorup secara diam-diam.

"Kenaikan total anggaran untuk memperbaiki jalan berimbas pada kenaikan harga satuan per kilometer. Ini patut diduga sebagai salah satu modus korupsi dalam perencanaan dan realisasi proyek pada Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR. Sebab, kenaikan harga satuan ini akan sangat menguntungkan pihak pegawai Ditjen Bina Marga," kata Koordinator Analisis Anggaran Negara Center For Budget Analysis (CBA), Astrit Muhaimin, kepada redaksi, Selasa (23/2).

Dia menilai alokasi anggaran untuk perbaikan atau pelebaran jalan tahun 2016 sangat mahal atau nilai rupiahnya  tinggi sekali. Dia membandingkan, pada tahun ini ada pengerjaan pelebaran jalan sepanjang 1.365 KM dengan alokasi anggaran Rp 8,3 triliun. Dengan demikian, harga pelebaran jalan tiap 1 KM nya sebesar Rp 6,1 miliar. Sebaliknya, pada tahun 2015, harga pelebaran jalan sepanjang 1 KM hanya Rp 5,8 miliar.


"Jadi, ada kenaikan harga pelebaran jalan dari tahun 2015 ke 2016  sebesar Rp 257 juta," katanya.

Contoh lainnya, pada tahun 2016 ada pembangunan jalan sepanjang 768 KM dengan akokasi anggaran sebesar Rp 6,2 triliun. Dengan demikian, harga pembangunan jalan tiap 1 KM dialokasikan anggaran sebesar Rp 8 milar. Sementara pada tahun 2015, harga pembangunan jalan sepanjang 1 KM hanya dihargai Rp 7,2 miliar. Jadi, ada kenaikan harga pembangunan jalandari tahun 2015 ke 2016 sebesar Rp 703 juta.

Begitu juga dengan pembangunan jalan bebas hambatan atau tol. Ada proyek pengerjaan jalan tol sepanjang 28 KM yang akan dilaksanakan tahun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,9 triliun, atau harga pembangunan sepanjang 1 KM dihargai Rp 104 miliar. Padahal, pada tahun 2015, proyek serupa tiap 1 KM nya dihargai Rp 119 miliar. Jadi, ada penurunan harga pembangunan jalan bebas hambatan atau tol dari tahun 2015 ke 2016 sebesar Rp 15,4 miliar.

"Meskipun harga pelebaran atau pembuatan jalan ini mahal, tetapi jika kapasitas jalan bisa kuat dan mampun bertahan 50 sampai 100 tahun, seluruh warga pembayar pajak akan sangat memakluminya. Tetapi, jika kekuatan jalan raya tidak tahan sampai satu tahun dan langsung rusak atau berlubang, patut diduga ada penyimpangan anggaran yang sistematis, yang dilakukan orang orang pintar di Ditjen Bina Marga," kata Astrit.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya