Berita

foto:net

Pemerintah Kurang Serius Ngurus Aliran Dana Gelap

Rp 200 Triliun Per Tahun Mengalir Ke Negara Lain
SENIN, 22 FEBRUARI 2016 | 09:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Saat ini, Indonesia berada di urutan sembilan dunia untuk kategori negara yang memiliki aliran dana ge­lap (illicitfinancial flow). Jumlah rata-rata aliran dana gelap ini mencapai 18 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 200 triliun per tahun. Pemerintah dinilai kurang serius mengatasi masalah tersebut.

Peneliti Senior Perkumpulan Prakarsa, Setyo Budiantoro menuturkan, aliran dana gelap tersebut bersumber dari banyak hal. Di antaranya transaksi ilegal, penghindaran pajak, bea masuk, pertambahan nilai, dan lain-lain. "Termasuk juga transfer dana korupsi ke bank luar negeri, pencucian uang, dan perdagan­gan barang-barang terlarang," katanya di Jakarta.

Pihaknya mencatat, secara global akumulasi aliran dana gelap di Asia juga masih yang terbesar di dunia atau sekitar 38,8 persen. Diperkirakan, neg­ara-negara berkembang kehilan­gan dana senilai US$ 7,8 triliun selama periode 2004-2013.


Aliran dana yang tidak sah tersebut berpengaruh langsung terhadap kondisi fiskal dan moneter dalam negeri. Selain peneri­maan negara melalui pajak yang menguap, likuiditas keuangan pun dapat tersedot. "Kondisi ini menyebabkan hilangnya sebagian modal untuk mendorong kegiatan ekonomi serta meningkatkan layanan publik," ujarnya.

Setyo menerangkan, selama ini dana gelap dari Indonesia pal­ing banyak mengalir ke Singapura dan China. Hal tersebut lantaran banyaknya transaksi perdagangan Indonesia dengan kedua negara tersebut. "Banyak perusahaan kita yang punya kantor di sana tapi muncul per­soalan karena menyembunyikan pajak," katanya.

Khusus untuk Singapura, Indonesia kesulitan mengakses aliran dana ke sana karena sistemnya yang tertutup.

Meski jumlahnya sangat be­sar, Setyo menilai fenomena ini belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. "Aliran dana gelap sudah menjadi fenomena gunung es. Di dunia, fenomena ini sudah menjadi konsen yang luar biasa, tapi di Indonesia, pe­merintah kurang aware terhadap hal ini," kritiknya.

Untuk menekan aliran dana gelap tersebut, pihaknya mengusulkan agar pemerintah melakukan penguatan sistem laporan transaksi supaya pajaknya dapat dilihat secara trans­paran. Terutama dalam sektor yang didominasi dengan kegiatan ilegal, seperti eksploitasi sumber daya alam. "Bisa juga diterapkan pada sektor jasa dan lainnya yang berpotensi mengandung transaksi ilegal," imbuhnya.

Research Associate Perkumpulan Prakarsa, Fachru Nafrian, menambahkan aliran dana ilegal tersebut berdampak besar bagi likuiditas pasar keuangan yang dipengaruhi suku bunga dan nilai tukar. "Aliran dana ilegal ini tanggung jawab BI karena mempengaruhi likuiditas pasar. BIharus turunkan suku bung­anya," katanya.

Dia menyebutkan, tingginya tingkat suku bunga di Indonesia menjadikan pemilik dana bera­lih dan memilih negara dengan tingkat bunga yang ditawarkan negara lain, seperti Singapura dengan tingkat bunga yang ke­cil. Fachru mengusulkan agar otoritas moneter kembali me­nekan tingkat bunga serendah-rendahnya.

Fachru juga meminta BItak takut menerapkan suku bunga rendah karena takut memberikan gejolak yang dalam pada mata uang rupiah. Apalagi selama ini, kebijakan suku bunga tinggi dinilai untuk menjaga stabilitas rupiah.

"Namun, yang terjadi kemarin-kemarin dengan tingkat bunga yang tinggi tak membuat posisi rupiah aman, malah ter­sungkur. Sementara, yang pasti dengan tingkat bunga rendah secara otomatis akan menggerak­kan sektor riil selain menjadi daya tarik untuk orang menaruh dana di Indonesia," paparnya. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya