Berita

net

Hukum

Ketua KPK Tak Perlu Menggertak Mundur

MINGGU, 21 FEBRUARI 2016 | 22:44 WIB | LAPORAN:

Gertakan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa dirinya akan mundur jika rencana revisi UU KPK dilanjutkan DPR dinilai aneh.

Pakar hukum Universitas Trisaksi Yenti Garnasih berpandangan, tugas pimpinan KPK adalah menjalan undang-undang yang dibuat DPR dan pemerintah. Bukan sebaliknya, undang-undang dibuat sesuai keinginannya.

"Sebaiknya dalam menentukan sesuatu langkah, apalagi terkait dengan masalah nasional bukan dengan gertak-menggertak," ucap Yenti, Minggu (21/2) malam.


Pernyataan Yenti senada dengan pakar hukum Universitas Padjadjaran Indra Perwira. Menurutnya, gertakan mundur Agus berlebihan. Gertakan Agus mirip dengan gaya-gaya politisi.

Menurut Indra, tugas pimpinan KPK adalah melaksanakan undang-undang. Kalau undang-undangnya nanti direvisi, juga tetap dilaksanakan. Untuk itu, semua pihak lebih baik sabar dulu. Kalau ternyata nanti hasil revisi tidak sesuai, publik bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kan ada MK. Uji saja di sana," terangnya

Soal rencana revisi UU KPK, Yenti memandang memang perlu ditinjau ulang. Menurutnya, revisi tidak mendesak. Justru yang harus dikebut DPR saat ini membahas paket undang-undang pemberantasan korupsi revisi UU Tipikor, RUU Perampasan Aset, revisi UU Kerja Sama Timbal Balik (MLA), serta KUHP dan KUHAP.

"Undang-undang paket pemberantasan korupsi harus konprehensif dan harmonis, bukan parsial. Untuk itu, menyikapinya harus secara bijak dan tidak reaksioner, apalagi dengan emosional," demikian Yenti.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya