Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik sangat lambat dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Jawa Barat yang diduga melibatkan Gubernur Ahmad Heryawan alias Aher.
"Ini KPK lambat sekali untuk mengungkap kasus Bansos Jabar," kata Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, kepada wartawan, Jumat (19/2).
Menurut Uchok, sudah waktunya bagi KPK memanggil Aher sebagai respons atas laporan rakyat Jawa Barat.
"Sejak tahun 2013 kasus ini hanya disimpan saja, tanpa ada proses apapun. Sampai rakyat bosan sama KPK. Ini menandakan KPK tidak punya hormat atas laporan rakyat," tegas dia.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha dan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengaku belum mendapatkan informasi perkembangan penanganan terhadap laporan dugaan korupsi Gubernur Aher dari penyidik.
KPK sebelumnya menyatakan telah menerima laporan soal dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jabar tahun 2012. Kasus itu diduga melibatkan Gubernur Jawa Barat.
"Ada laporan terkait dengan Bank Jabar. Dugaan kredit fiktif Bank Jabar," ujar Juru Bicara KPK saat itu, Johan Budi SP (Senin, 24 Februari 2013).
Budget Advocacy Group (BAG) melaporkan Gubernur Jawa Barat ke KPK terkait dugaan pelaporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana hibah dan dana bantuan sosial APBD Jawa Barat.
BAG menyerahkan laporan tersebut secara resmi pada Selasa 29 Januari 2013. Laporan telah diterima KPK dengan kasus nomor 2013-01-000396.
Dalam laporan itu disebutkan, pada tahun fiskal 2013 Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana hibah dan bantuan sosial sebesar Rp 1,4 triliun. Rinciannya, hibah Rp 100 juta untuk 5.304 desa di Jabar, dana untuk 2.000 penyuluh pertanian dengan Rp 50 juta perpenyuluh, dana bantuan untuk 400 perguruan tinggi swasta (Rp 90 juta per kampus), serta bantuan Rp 25 juta perkelompok kepada tani dan nelayan.
"Dana tersebut akan dicairkan menjelang pelaksanaan Pilgub Jabar 2013," kata Dedi.
[ald]