Berita

Nusantara

KPK Didukung Periksa BP Batam

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 15:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik proses pengalokasian lahan oleh Badan Pengusahaan Batam.

Informasi mengenai penyelidikan KPK akan dilakukan menyusul dugaan ketidakberesan proses pengalokasikan lahan di kota industi itu disampaikan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan di Batam, Kepulauan Riau, kemarin.

"Kami sangat mendukung. KPK harus bisa menemukan seluruh persoalan tindak pidana yang merugikan keuangan negara akibat perilaku BP Batam," kata Ketua Umum Himad Purelang Blasius Joseph, Jum'at (19/2).


Menurut Blasius, pernyataan Luhut semakin menguatkan dugaan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menyebutkan ada potensi kerugian negara Rp 20 triliun selama BP Batam berdiri.

"Kami cermati itu sebagai suatu langkah besar dari Pemerintah untuk meluruskan yang salah-salah di BP Batam selama ini," ujarnya.

Blasius mengamini pernyataan Menkopolhukam, karena menurutnya lahan yang dikelola BP Batam kerap dipermainkan. Malah dua tahun lalu pihaknya sudah menyampaikan kepada BPN bahwa terjadi kasus jual beli tanah negara di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam.

"Kami punya bukti-buktinya. Sudah ada yang jadi sertifikat dimiliki perusahaan, seperti di pulau Janda Berhias. Belum lagi pulau-pulau yang diperjual-belikan kepada orang asing," ungkap Blasius.

Dikatakan dia, banyak tanah di sana yang dimain-mainkan demi keuntungan pribadi dan kelompok. Mereka yang bermain mayoritas adalah penguasa-penguasa dari Jakarta dengan menggunakan operator orang-orang di Batam.

Blasius mencontohkan, Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) 'membeli' tanah dari BP Batam untuk membangun kantor padahal tanah itu bukan kewenangan dari BP Batam.

"Itu juga harus diperiksa KPK karena memakai uang APBN," pintanya.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya