Berita

todung mulya lubis/net

Hukum

Todung: Korupsi Akan Menang Jika KPK Dipreteli

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 14:30 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan anak kandung dari reformasi. Kini KPK menjadi tumpuan rakyat banyak untuk memberantas korupsi. Maka untuk itu KPK tidak boleh sedikit pun melemah.

"KPK akan lumpuh dan korupsi akan menang jika KPK dipreteli dan digerogoti," kata advokat senior sekaligus gurubesar Melbourne University, Todung Mulya Lubis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/2).

Todung bersama para gurubesar lintas disiplin ilmu dan universitas menyambangi Gedung KPK dan bertemu dengan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mendukung lembaga antirasuah itu menolak revisi UU KPK yang tengah dibahas DPR. Mereka antara lain, gurubesar sosiologi Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar, gurubesar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra, gurubesar psikologi UI Hamdi Muluk, dan gurubesar hukum pidana Universitas Borobudur Faisal Santiago.


Sementara, Hamdi Muluk menyampaikan semangat revisi UU KPK itu secara ideal substansinya harus benar-benar memperkuat KPK. Namun faktanya, DPR malah memperlemah KPK.

Setidaknya, ia berpendapat ada tiga hal krusial yang harus diperhatikan jika ingin merevisi UU KPK. Pertama, independensi KPK harus dijaga. Menurutnya, wacana membentuk Dewan Pengawas KPK akan mengurangi independensi lembaga itu. Jadi menurutnya, cukup Komite Etik KPK yang diperkuat.

Kedua, kata Hamdi Muluk, penyadapan adalah bagian dari kekuatan KPK, maka jangan dihilangkan atau dihambat kewenangan tersebut. Dan ketiga, pengangkatan penyidik di luar jaksa dan polisi perlu didorong, karena akan mendukung independensi KPK.

"Kalau revisi justru memperlemah KPK, sebaiknya tidak usah dilakukan revisi," tegas Hamdi Muluk. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya