Berita

Bambang Waskito/net

Hukum

Polisi Secepatnya Limpahkan Berkas Dua Tersangka Korupsi Kondensat

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 13:49 WIB | LAPORAN:

. Bareskrim Mabes Polri segera melimpahlan dua tersangka kasus korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat, Kepala BP Migas Raden Priyono, dan Mantan Deputi Finansial Ekononi BP Migas Djoko Harsono, ke Kejaksaan.

Namun demikian, untuk salah satu dari tiga tersangka, waktu pelimpahan belum dapat dipastikan. Pasalnya, menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Bambang Waskito, pihaknya belum dapat menjemput paksa Honggo Wendratno di Singapura.

Satu dari tiga tersangka perkara dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara dari BP Migas (SKK Migas) ke PT Trans Pacific Pethrochemical Indotama (TPPI) itu, saat ini tengah menjalani perawatan medis lantaran menderita sakit jantung.


"Kalau memang masih sakit masa mau dipaksa, kan ini kan berkasnya bisa diajukan yang dua ini (tersangka RP dan DH). (HW) sakit jantung," ujar Bambang di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/2).

Untuk HW, lanjut Bambang, pihaknya tidak perlu ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan. Sebab, untuk periksa bos TPPU itu juga bisa diwakilkan.

"Tidak harus ke sana (Singapura). Bisa lewat siapa, lewat Akpol juga bisa. Ada dokter yang mengeluarkan bypas jantung," ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya pun akan tetap bekerja untuk segera merampungkan berkas perkara milik dua tersangka lainnya yakni RP dan DH.

Berkas keduanya, lanjut Bambang, secepatnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diteliti, apakah P21 (lengkap) atau masih ada kekurangan sehingga harus dilengkapi kembali. "Ya sesegwra mungkin (diserahkan)," tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri sudah menahan dua tersangka kasus ini pasca melakukan pemeriksaan Kamis pekan lalu. Mereka adalah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan Mantan Deputi Finansial Ekononi BP Migas, Djoko Harsono. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya