Berita

Hukum

Revisi UU Ancaman Sistematis Melumpuhkan KPK

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 13:46 WIB | LAPORAN:

Sejumlah guru besar dari beberapa universitas terkemuka mendatangi kantor KPK, menyatakan dengan tegas menolak revisi UU KPK.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra menyebutkan, revisi UU KPK adalah semacam ancaman sistematis untuk melumpuhkan KPK.

"Tidak ada alasan memperkuat KPK dalam draft Revisi UU KPK yang ada sekarang," tegasnya saat ditemui di Kantor KPK, Jumat (19/2).


Menurutnya, keempat butir revisi UU KPK yakni kewenangan mengeluarkan Sp3, izin penyadapan, tidak dapat mengangkat penyelidik dan penyidik independen serta pembentukan dewan pengawas KPK berpotensi melemahkan KPK.


Ia berpendapat, satu-satunya harapan saat ini berada di tangan Presiden Jokowi. Presiden, dikatakan Saldi harus mengkonsolidasikan partai-partai pendukungnya untuk menolak revisi UU KPK.

"Presiden juga harus memastikan menteri yang mewakili di DPR benar-benar sejalan dengan sikap Presiden, dan Presiden harus menolak memberikan persetujuan bersama," ucapnya.

Senada dengan Saldi Isra, Rhenald Kasali, Guru Besar UI mengatakan revisi UU KPK penuh muatan yang justru melemahkan pemberantasan korupsi.

"KPK perlu diperkuat, bukan dikebiri. Stop kebrutalan politik dengan menghentikan niat suci bangsa memberantas korupsi," tegasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya