Berita

Nusantara

Pokja Desa Sebaiknya Fokus Pada Manfaat Pembangunan

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 11:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Niat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Marwan Jafar, segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Desa yang terdiri dari masyarakat sipil harus menghindari potensi tumpang tindih dengan tugas Satgas Desa.

Sebelumnya, Kemendes mengungkapkan bahwa terdapat potensi ketimpangan dalam pengimplementasian UU Desa yang disebabkan oleh rendahnya partisipasi masyarakat mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan terhadap pembangunan desa. Itulah yang menjadi alasan pembentukan Pokja Desa.

Direktur Eksekutif Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro), Sad Dian Utomo, mengapresiasi niat Menteri Marwan itu. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tugas Pokja tidak tumpang tindih dengan tugas Satgas Desa.


"Pokja Desa sebaiknya fokus saja dalam memastikan apakah manfaat pembangunan di desa benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin dan masyarakat terpinggirkan seperti difabel, perempuan, dan kelompok lainnya," katanya.

Memastikan terlaksananya akuntabilitas sosial memang bukan pekerjaan mudah, terlebih Pokja Desa akan diisi oleh masyarakat sipil dari wilayah Jakarta dan sekitarnya. Karena itu, Pokja Desa perlu menguatkan kapasitas masyarakat sipil di daerah terutama di tingkat kabupaten agar mereka memiliki posisi tawar lebih kuat saat berhadapan dengan pemerintah kabupaten.

"Banyak persoalan terkait desa yang muncul selama ini sering kali terhenti saat dihadapkan pada peran kabupaten," jelas Sad Dian.

Selain itu, Pokja Desa juga harus bisa berperan sebagai penghubung antara masyarakat sipil di daerah termasuk desa dan pemerintah pusat. Tidak itu saja, Pokja Desa juga perlu terlibat dalam upaya penyelesaian persoalan yang ada di desa.

Agar kinerja mereka lebih maksimal dan dapat menghasilkan suatu perubahan signifikan, Sad Dian menambahkan, Pokja Desa harus memiliki strategi kerja khusus. Pokja Desa sebaiknya tidak hanya berkutat di lingkup kerja Kemendes PDTT karena permasalahan yang dihadapi desa sangat rumit dan luas, seperti konflik perebutan kewenangan dengan pemerintah kabupaten, masalah pembangunan, konflik agraria, dan lainnya.

Sad Dian mengimbau, meski belum resmi terbentuk, Pokja Desa harus siap menjalankan segala tugas yang akan didapat. Jangan sampai hanya bersemangat di awal, namun ketika isu desa mulai turun pamor, Pokja bekerja "ogah-ogahan". [ald]

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Muawiyah Ubah Khilafah Jadi Tahta Warisan Anak

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:10

Arab Saudi Kutuk Serangan Iran di Timteng, Ancam Serang Balik

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:00

Pramono Siapkan Haul Ulama Betawi di Monas

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:40

Konflik Global Bisa Meletus Gegara Serangan AS-Israel ke Iran

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:26

WNI di Iran Diminta Tetap Tenang

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:09

Meriahnya Perayaan Puncak Imlek

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:03

Jemaah Umrah Jangan Panik Imbas Timteng Memanas

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:31

Jakarta Ramadan Festival Gerakkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:18

Pramono Imbau Warga Waspadai Intoleransi hingga Hoaks

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:03

PT Tigalapan Klarifikasi Tuduhan Penggelapan Proyek

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:01

Selengkapnya