Berita

Nusantara

Pokja Desa Sebaiknya Fokus Pada Manfaat Pembangunan

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 11:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Niat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Marwan Jafar, segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Desa yang terdiri dari masyarakat sipil harus menghindari potensi tumpang tindih dengan tugas Satgas Desa.

Sebelumnya, Kemendes mengungkapkan bahwa terdapat potensi ketimpangan dalam pengimplementasian UU Desa yang disebabkan oleh rendahnya partisipasi masyarakat mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan terhadap pembangunan desa. Itulah yang menjadi alasan pembentukan Pokja Desa.

Direktur Eksekutif Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro), Sad Dian Utomo, mengapresiasi niat Menteri Marwan itu. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tugas Pokja tidak tumpang tindih dengan tugas Satgas Desa.

"Pokja Desa sebaiknya fokus saja dalam memastikan apakah manfaat pembangunan di desa benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin dan masyarakat terpinggirkan seperti difabel, perempuan, dan kelompok lainnya," katanya.

Memastikan terlaksananya akuntabilitas sosial memang bukan pekerjaan mudah, terlebih Pokja Desa akan diisi oleh masyarakat sipil dari wilayah Jakarta dan sekitarnya. Karena itu, Pokja Desa perlu menguatkan kapasitas masyarakat sipil di daerah terutama di tingkat kabupaten agar mereka memiliki posisi tawar lebih kuat saat berhadapan dengan pemerintah kabupaten.

"Banyak persoalan terkait desa yang muncul selama ini sering kali terhenti saat dihadapkan pada peran kabupaten," jelas Sad Dian.

Selain itu, Pokja Desa juga harus bisa berperan sebagai penghubung antara masyarakat sipil di daerah termasuk desa dan pemerintah pusat. Tidak itu saja, Pokja Desa juga perlu terlibat dalam upaya penyelesaian persoalan yang ada di desa.

Agar kinerja mereka lebih maksimal dan dapat menghasilkan suatu perubahan signifikan, Sad Dian menambahkan, Pokja Desa harus memiliki strategi kerja khusus. Pokja Desa sebaiknya tidak hanya berkutat di lingkup kerja Kemendes PDTT karena permasalahan yang dihadapi desa sangat rumit dan luas, seperti konflik perebutan kewenangan dengan pemerintah kabupaten, masalah pembangunan, konflik agraria, dan lainnya.

Sad Dian mengimbau, meski belum resmi terbentuk, Pokja Desa harus siap menjalankan segala tugas yang akan didapat. Jangan sampai hanya bersemangat di awal, namun ketika isu desa mulai turun pamor, Pokja bekerja "ogah-ogahan". [ald]

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Puluhan Pemred Media di Hambalang, Bahas Isu Terkini

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:20

Pemerintahan Prabowo Tegas Tolak Amnesti Bandar Narkoba

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:12

Trump Minta Ukraina Kembalikan Dana Bantuan yang Diberikan AS

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:12

BPI Danantara Himpun Penghematan Buat Investasi di Hilirisasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:11

Semoga Putusan Sengketa Pilkada MK Bukan Akibat Tekanan Politik

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:57

Kejari Muba Geledah Kantor Pengusaha H Alim

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:50

Zulhas Pastikan Stok Pangan Bulan Puasa Aman

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:30

Banyak Laporan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi Sudah Masuk KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:08

Warga Taman Rasuna Gelar Jalan Sehat Sambut Ramadan

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:47

Zulhas soal #KaburAjaDulu: Bentuk Kecintaan Terhadap Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:32

Selengkapnya