Berita

Nusantara

Pokja Desa Sebaiknya Fokus Pada Manfaat Pembangunan

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 11:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Niat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Marwan Jafar, segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Desa yang terdiri dari masyarakat sipil harus menghindari potensi tumpang tindih dengan tugas Satgas Desa.

Sebelumnya, Kemendes mengungkapkan bahwa terdapat potensi ketimpangan dalam pengimplementasian UU Desa yang disebabkan oleh rendahnya partisipasi masyarakat mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan terhadap pembangunan desa. Itulah yang menjadi alasan pembentukan Pokja Desa.

Direktur Eksekutif Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro), Sad Dian Utomo, mengapresiasi niat Menteri Marwan itu. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tugas Pokja tidak tumpang tindih dengan tugas Satgas Desa.


"Pokja Desa sebaiknya fokus saja dalam memastikan apakah manfaat pembangunan di desa benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin dan masyarakat terpinggirkan seperti difabel, perempuan, dan kelompok lainnya," katanya.

Memastikan terlaksananya akuntabilitas sosial memang bukan pekerjaan mudah, terlebih Pokja Desa akan diisi oleh masyarakat sipil dari wilayah Jakarta dan sekitarnya. Karena itu, Pokja Desa perlu menguatkan kapasitas masyarakat sipil di daerah terutama di tingkat kabupaten agar mereka memiliki posisi tawar lebih kuat saat berhadapan dengan pemerintah kabupaten.

"Banyak persoalan terkait desa yang muncul selama ini sering kali terhenti saat dihadapkan pada peran kabupaten," jelas Sad Dian.

Selain itu, Pokja Desa juga harus bisa berperan sebagai penghubung antara masyarakat sipil di daerah termasuk desa dan pemerintah pusat. Tidak itu saja, Pokja Desa juga perlu terlibat dalam upaya penyelesaian persoalan yang ada di desa.

Agar kinerja mereka lebih maksimal dan dapat menghasilkan suatu perubahan signifikan, Sad Dian menambahkan, Pokja Desa harus memiliki strategi kerja khusus. Pokja Desa sebaiknya tidak hanya berkutat di lingkup kerja Kemendes PDTT karena permasalahan yang dihadapi desa sangat rumit dan luas, seperti konflik perebutan kewenangan dengan pemerintah kabupaten, masalah pembangunan, konflik agraria, dan lainnya.

Sad Dian mengimbau, meski belum resmi terbentuk, Pokja Desa harus siap menjalankan segala tugas yang akan didapat. Jangan sampai hanya bersemangat di awal, namun ketika isu desa mulai turun pamor, Pokja bekerja "ogah-ogahan". [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya