Berita

Nusantara

Pokja Desa Sebaiknya Fokus Pada Manfaat Pembangunan

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 11:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Niat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Marwan Jafar, segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Desa yang terdiri dari masyarakat sipil harus menghindari potensi tumpang tindih dengan tugas Satgas Desa.

Sebelumnya, Kemendes mengungkapkan bahwa terdapat potensi ketimpangan dalam pengimplementasian UU Desa yang disebabkan oleh rendahnya partisipasi masyarakat mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan terhadap pembangunan desa. Itulah yang menjadi alasan pembentukan Pokja Desa.

Direktur Eksekutif Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro), Sad Dian Utomo, mengapresiasi niat Menteri Marwan itu. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tugas Pokja tidak tumpang tindih dengan tugas Satgas Desa.


"Pokja Desa sebaiknya fokus saja dalam memastikan apakah manfaat pembangunan di desa benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin dan masyarakat terpinggirkan seperti difabel, perempuan, dan kelompok lainnya," katanya.

Memastikan terlaksananya akuntabilitas sosial memang bukan pekerjaan mudah, terlebih Pokja Desa akan diisi oleh masyarakat sipil dari wilayah Jakarta dan sekitarnya. Karena itu, Pokja Desa perlu menguatkan kapasitas masyarakat sipil di daerah terutama di tingkat kabupaten agar mereka memiliki posisi tawar lebih kuat saat berhadapan dengan pemerintah kabupaten.

"Banyak persoalan terkait desa yang muncul selama ini sering kali terhenti saat dihadapkan pada peran kabupaten," jelas Sad Dian.

Selain itu, Pokja Desa juga harus bisa berperan sebagai penghubung antara masyarakat sipil di daerah termasuk desa dan pemerintah pusat. Tidak itu saja, Pokja Desa juga perlu terlibat dalam upaya penyelesaian persoalan yang ada di desa.

Agar kinerja mereka lebih maksimal dan dapat menghasilkan suatu perubahan signifikan, Sad Dian menambahkan, Pokja Desa harus memiliki strategi kerja khusus. Pokja Desa sebaiknya tidak hanya berkutat di lingkup kerja Kemendes PDTT karena permasalahan yang dihadapi desa sangat rumit dan luas, seperti konflik perebutan kewenangan dengan pemerintah kabupaten, masalah pembangunan, konflik agraria, dan lainnya.

Sad Dian mengimbau, meski belum resmi terbentuk, Pokja Desa harus siap menjalankan segala tugas yang akan didapat. Jangan sampai hanya bersemangat di awal, namun ketika isu desa mulai turun pamor, Pokja bekerja "ogah-ogahan". [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya