Berita

nasaruddin umar:net

Perempuan Yang Diungkap Al-Qur’an (3)

Siti Hawa Tanpa Tulang Rusuk Adam

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 09:40 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

IMEJ yang selalu tergam­bar ketika kita membicara­kan Siti Hawa ialah tulang rusuk Adam. Padahal di da­lam Al-Qur'an samasekali tidak pernah menyebut sep­erti itu. Bahkan Al-Qur’an tidak pernah menyebut sekalipun kata tulang rusuk (dhil’). Asal-usul cerita Siti Hawa tercipta dari tulang rusuk kiri, bengkok, paling bawah dan paling pendek dari Adam, ternyata disebutkan di dalam Bibel, khususnya dalam Kitab Kejadian, pasal 21-23. Cerita ini­lah yang memberikan stigma negatif perem­puan (Hawa). Dalam mitos Timur Tengah, kata kiri melambangkan subordinasi dan cenderung negatif. Makan, minum, dan memegang Kitab Suci dengan tangan kanan dan membersikan kotoran dengan tangan kiri. Masuk WC dengan kaki kiri dan masuk rumah ibadah dengan kaki kanan. Sudah tulang rusuk kiri, paling bawah, bengkok lagi. Ini menancapkan kesan subordi­nansi perempuan terhadap laki-laki.

Lebih jauh dari itu, mitos tulang rusuk juga berpengaruh terhadap rumpun bahasa Semit, seperti bahasa Ibrani, Arab, Aramik, Suryani, Qibti, dan sesungguhnya juga bahasa-bahasa belahan dunia bagian utara seperi yang bisa kita jumpai sekarang, misalnya bahasa Ingger­is, Perancis, Jerman, dan Belanda. Kata ganti Tuhan menggunakan kata ganti laki-laki (He/ Huwa), yang menggambarkan seolah-olah Tu­han berjenis kelamin laki-laki. Jika kita mem­beri salam cukup menyebut nama laki-laki kar­ena jika menyebut laki-laki otomatis termasuk perempuan di dalamnya, karena bukankah perempuan dari tulang rusuk laki-laki?

Ucapan salam cukup dikatakan: "Assala­mu alaikum" (Keselamatan atas kalian laki-la­ki) tanpa perlu menambahkan kata: "Wa 'alai­kunna al-salam" (dan keselamatan atas kalian perempuan), karena kaedah bahasa Arab men­gatakan: Apabila laki-laki dan perempuan ber­campur dengan laki-laki cukup menyebut jenis laki-lakinya (Al-tadzkir wa al-ta’nits idza ijtama’a gulibah al-tadzkir). Sekalipun di dalam sebuah ruangan keseluruhannya perempuan tidak per­nah ada bentuk salam yang mengatakan "As­salamu 'alaikunna" (keselamatan atas kalin perempuan).


Selain untuk menghindari pemborosan kata, struktur bahasa demikian itu juga sudah benar secara teologi bahasa, yang lagi-lagi mengacu kepada mitos tulang rusuk tadi. Itulah sebabnya di dalam pengungkapan tuntutan dan larangan di dalam bahasa Arab cukup menggunakan bentuk maskulin (khithab mudzakkar) karena berlaku kaedah: Setiap tuntutan (khithab) yang menggunakan bentuk maskulin (mudzakkar) maka otomatis mengikat kaum perempuan. Namun tidak sebaliknya, jika sebuah khithab menggunakan bentuk feminin (mu'annnats) maka hanya mengikat kaum perempuan, tidak mengikat laki-laki. Contohnya: Aqimu al-shalah (dirikanlah shalat). Ayat ini menggunakan kata "aqimu" (bentuk plural maskulin), tidak perlu ditambahkan lagi kata: "Wa aqimn al-shalah". Redaksi itu sudah cukup tegas menyatakan kewajiban shalat bagi kaum laki-laki dan kaum perempuan. Berbeda dengan kata: Waqarna fi buyutikunna (Menetaplah kalian perempuan di rumah kalian), hanya mengikat kaum perem­puan dan tidak mengikat kaum laki-laki. Imple­mentasi fikihnya kemudian ialah setiap perem­puan yang keluar rumah dituntuut bersama muhrim, sedangkan laki-laki tidak perlu. ***

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya