Berita

Hukum

Hukuman Tak Menjerakan Karena Rata-Rata Koruptor Divonis 2,5 Tahun

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 03:20 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya ada sepuluh hal yang membuat para koruptor tidak akan jera. Misalnya, hukuman yang ringan.

Aktivis ICW Emerson Yuntho, membeberkan sejak tahun 2005, terdakwa kasus korupsi rata-rata divonis hanya 2,5 tahun penjara dengan rata-rata tuntutan Jaksa hanya 3,5 tahun.

Seharusnya, hukuman bagi koruptor harus diperberat minimal di atas empat tahun, dan proses hukumnya harus menjerat pelaku sekaligus kerabat dan sanak keluarganya agar menimbulkan efek jera. Ia juga menyarankan agar para koruptor dimiskinkan dengan diwajibkan membayar denda kepada negara dengan tidak subsider penjara.


"Koruptor juga dilarang ikut pemilu. Maka itu kami minta di penuntutan dicabut hak politik. Setiap tersangka harus ditahan dan dicekal, juga diborgol sehingga sudah dandan jadi bisa dipermalukan di depan umum," ungkapnya di Jakarta (Kamis, 18/2).

Selain itu, hukuman bagi koruptor hanya hukuman kurungan, namun tidak memiskinkan koruptor. Kemudian, di beberapa kasus korupsi, terdakwa masih bisa menjalankan roda bisnisnya kendati sedang ditahan oleh KPK.

"Seperti Artalyta Suryani dan Nazarudin, yang masih menjalankan roda bisnisnya meskipun terdakwa," kata Emerson lagi.

Dia juga meminta agar Lapas Sukamiskin ditutup karena terlalu mewah untuk ukuran tahanan bagi koruptor. "Itu bukan lapas, tapi kos-kosan," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya