Berita

Hukum

Demonstran: Prasetyo Tak Paham Hukum, BW Dan AS Palsu

KAMIS, 18 FEBRUARI 2016 | 16:59 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung kembali dikritik terkait rencana pengesampingan perkara demi kepentingan umum (deponering) terhadap kasus mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta penyidik KPK Novel Baswedan.

Puluhan demonstran yang tergabung dalam Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Penyelamat Hukum (MPR-PH), memperingatkan Kejagung agar dalam penegakan hukum mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar yakni kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan individual.

"Jangan-jangan Prasetyo tidak paham hukum. Prasetyo adalah orang pertama yang memimpin Kejagung yang melanggar peraturan Kejagung sendiri," ujar salah seorang demonstran Abdul Azis dalam aksinya di depan Kejagung, Kamis (18/2).


Padahal menurut dia, syarat utama memberikan deponering ialah demi kepentingan umum dan setelah memperhatikan saran dan pendapat dari badan-badan kekuasaan negara yang berhubungan dengan masalah tersebut.

"Yang dimaksud kepentingan umum adalah kepentingan bangsa dan negara atau kepentingan masyarakat luas, mendeponering kasus tersebut jelas tidak termasuk dalam kepentingan umum," ungkap Azis.

Oleh sebab itu, mereka menganggap Prasetyo tidak mengerti hukum karena mengindahkan persyaratan dalam memberikan deponering kepada oknum yang melakukan pelanggaran hukum.

Selain mengkritisi Jaksa Agung, para demonstran juga membakar topeng mantan pemimpin dan penyidik KPK yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan.

Aksi pembakaran yang mereka lakukan tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap palsu yang dilakukan oleh ketiga mantan anggota KPK tersebut.

"Ini merupakan bentuk perlawanan dari kami, perlawanan atas kepalsuan yang telah mereka berikan selama ini," tegas Abdul.

Kepalsuan yang dimaksud ialah sosok yang mulanya diagung-agungkan dalam melawan korupsi tersebut, ternyata juga memiliki kasus masing-masing.an korupsi tersebut, ternyata juga memiliki kasus masing-masing.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya