Pengurus DPP PPP mendatangi kantor KPK untuk meminta izin menjenguk Suryadharma Ali yang ditahan di Rutan Guntur.
Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi bersama pengurus DPP lainnya ingin melaporkan situasi terakhir setelah keluarnya keputusan Menkumham yang mengembalikan kepengurusan PPP ke Muktamar Bandung.
"Hari ini kami ingin bertemu ketua umum kami, Bapak Suryadarma Ali yang kebetulan masih menjalani proses hukum di KPK. Kami ingin silaturahmi, sekaligus laporan," sambungnya," kata Emron di Kantor KPK, Kamis, (18/2).
Emron mengakui ia bersama pengurus DPP PPP lainnya ingin berkonsultasi dengan SDA yang saat ini berstatus Ketua Umum setelah Muktamar Bandung dikembalikan oleh Kemenkumham.
"Kami akan membicarakan dengan Bapak Ketum, petunjuk-petunjuk beliau (untuk muktamar Islah) dan dilaporkan nanti di rapat DPP Partai," ujar Emron.
Pada kesempatan itu, Emron menyampaikan dengan dikembalikan kepengurusan PPP ke Muktamar Bandung, ia menghimbau seluruh kader dan anggota PPP untuk kembali di bawah kepengurusan produk Muktamar Bandung. Pihaknya juga sedang intens berkomunikasi dengan Djan Faridz, Ketua Umum PPP versi Munas Jakarta, meskipun di kepengurusan Muktamar Bandung, Djan Faridz tidak masuk dalam susunan kepengurusan DPP PPP.
"Beliau (Djan Faridz) adalah salah satu kader PPP yang pernah kita endorse untuk jabatan Menteri Perumahan Rakyat. Karena itu PPP kita pun akan mengajak Pak Djan Faridz untuk bersama-sama islah dan membesarkan PPP," ungkapnya.
[dem]