Berita

net

Pertahanan

Komnas HAM Tanggapi Foto Pria Papua Yang Ditelanjangi Dan Dianiaya

SABTU, 13 FEBRUARI 2016 | 07:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Beredarnya foto yang menggambarkan pria Papua yang ditelanjangi dan dianiaya oleh polisi, di media sosial, akhirnya mendapat tanggapan dari Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sejak kemarin, foto itu kian menyebarluas dan menjadi perbincangan di kalangan para pengguna media sosial, terutama para aktivis HAM.

Tubuh telanjang pria Papua itu tampak dililit tali, yang ujungnya dipegang seorang pria berpakaian polisi. Sedangkan pria satunya lagi, juga berpakaian polisi, menendang pria itu dari belakangnya. Pria tersebut tampak berdarah-darah.


Didiuga, adegan sadis dalam foto itu baru terjadi beberapa hari lalu. Di berbagai pemberitaan disebutkan bahwa pria yang dianiaya itu adalah pelaku pemerkosaan.

Namun, bagi Anggota Komnas HAM yang juga putra daerah Papua, Natalius Pigai, peristiwa yang terjadi di Timika Papua itu dapat dikategorikan sebagai suatu tindakan penganiayaan dan penyiksaan, mengandung unsur kekerasan fisik dan patut diduga kuat juga kekerasan verbal.

"Inilah potret kejahatan kemanusiaan oleh negara di tanah Papua. Sudah berlangsung lama dan makin terus terjadi secara sistemik," tegas Pigai dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Komnas HAM, lanjut Pigai, menegaskan tidak ada alasan bagi kepolisian untuk melakukan tindakan sadistis itu. Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi pelaksanaan tugas kepolisian berbasis hak asasi manusia, dan tentu menyimpang dari SOP penangkapan dan penahanan.

"Kami akan terus memantau proses hukum yang adil, impersial dan nondiskriminatif. Mulai saat ini kami minta pemerintah pusat, dalam hal ini presiden, harus mempu memutus mata rantai kejahatan kemanusiaan di Papua sebagai akar persoalan utama ketidakpercayaan rakyat Papua kepada pemerintah," pinta Pigai. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya