Berita

net

Pertahanan

Komnas HAM Tanggapi Foto Pria Papua Yang Ditelanjangi Dan Dianiaya

SABTU, 13 FEBRUARI 2016 | 07:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Beredarnya foto yang menggambarkan pria Papua yang ditelanjangi dan dianiaya oleh polisi, di media sosial, akhirnya mendapat tanggapan dari Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sejak kemarin, foto itu kian menyebarluas dan menjadi perbincangan di kalangan para pengguna media sosial, terutama para aktivis HAM.

Tubuh telanjang pria Papua itu tampak dililit tali, yang ujungnya dipegang seorang pria berpakaian polisi. Sedangkan pria satunya lagi, juga berpakaian polisi, menendang pria itu dari belakangnya. Pria tersebut tampak berdarah-darah.


Didiuga, adegan sadis dalam foto itu baru terjadi beberapa hari lalu. Di berbagai pemberitaan disebutkan bahwa pria yang dianiaya itu adalah pelaku pemerkosaan.

Namun, bagi Anggota Komnas HAM yang juga putra daerah Papua, Natalius Pigai, peristiwa yang terjadi di Timika Papua itu dapat dikategorikan sebagai suatu tindakan penganiayaan dan penyiksaan, mengandung unsur kekerasan fisik dan patut diduga kuat juga kekerasan verbal.

"Inilah potret kejahatan kemanusiaan oleh negara di tanah Papua. Sudah berlangsung lama dan makin terus terjadi secara sistemik," tegas Pigai dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Komnas HAM, lanjut Pigai, menegaskan tidak ada alasan bagi kepolisian untuk melakukan tindakan sadistis itu. Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi pelaksanaan tugas kepolisian berbasis hak asasi manusia, dan tentu menyimpang dari SOP penangkapan dan penahanan.

"Kami akan terus memantau proses hukum yang adil, impersial dan nondiskriminatif. Mulai saat ini kami minta pemerintah pusat, dalam hal ini presiden, harus mempu memutus mata rantai kejahatan kemanusiaan di Papua sebagai akar persoalan utama ketidakpercayaan rakyat Papua kepada pemerintah," pinta Pigai. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya