Berita

Dunia

Paspor Hitam Untuk Anggota DPR Merusak Pola Diplomasi

JUMAT, 12 FEBRUARI 2016 | 16:43 WIB | LAPORAN:

Gagasan memberi paspor hitam kepada anggota DPR dipersoalkan.

Dewan Pakar Hubungan Internasional Seknas Jokowi, Helmy Fauzi menerangkan, dalam tradisi diplomasi antar negara-negara (G to G) tidak bisa semua orang melakukna tugas diplomasi.

"Yang dibawa adalah kepentingan negara, bukan kepentingan partai atau kepentingan sekelompok di legislatif. Itulah mengapa, pemberian paspor hitam tidak boleh sembarangan," tegasnya, Jumat, (12/2).


Pemegang paspor hitam adalah wakil negara yang sudah diatur melalui peraturan UU ataupun hak penuh penunjukan presiden.

Lebih lanjut Helmy menuturkan, instrumen hukum hubungan diplomasi internasional bukan saja produk kebijakan dalam negeri namun juga konvensi internasional yang sudah menjadi kesepakatan negara-negara di dunia. Dalam Konvensi Wina 1961 yang mengatur soal diplomatik, tidak menyebutkan anggota legislatif sebagai aktor pelaku diplomasi.

Fernando Manulang selaku pengurus harian Seknas Jokowi melihat ada niat "hitam" di balik gagasan itu.

"Paspor hitam jangan dilihat untuk hebat-hebatan, itu adalah dokumen resmi negara sebagai tiket diplomasi," ujar Fernando.

Intinya, jelas Fernando, pihaknya tidak melihat urgensi pemberian paspor hitam untuk anggota dewan karena itu justru merusak pola diplomasi yang sudah ditugaskan presiden melalui duta-duta besar RI.

"Bisa jadi, permintaan ini adalah kepentingan kelompok 'hitam' di DPR agar semakin mudah melakukan transaksi di luar negeri," tengarainya.

Fernando menegaskan, sebagai rakyat yang berteguh pada agenda 'Revolusi Mental' haruslah sangat cermat dengan isu-isu seperti ini.

"Janganlah yang hitam semakin hitam," tegas Fernando.

Wacana paspor hitam mengemuka dalam rapat tertutup antara Komisi I DPR dengan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi pada Rabu (10/2) lalu.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya