Berita

Hukum

Menggelisahkan, Anggaran Pemberantasan Korupsi Melorot Tajam

SELASA, 09 FEBRUARI 2016 | 07:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggaran pemberantasan korupsi untuk tiga lembaga penegak hukum (KPK, Polri dan Kejaksaan Agung) pada tahun 2016 sangat menggelisahkan. Bagaimana tidak, alokasinya hanya sebesar Rp. 396,5 miliar. Anggaran itu untuk mengungkap 3.891 kasus korupsi.

Demikian diungkapkan Koordinator Analisis Anggaran Negara Center For Budget Analysis (CBA), Astrit Muhaimin kepada redaksi, Selasa (9/2).

Astrit Muhaimin menerangkan, alokasi anggaran untuk tindak pemberantasan korupsi tahun ini ternyata mengalami penurunan tajam dari tahun kemarin.


Pada tahun 2016, KPK mendapat alokasi anggaran untuk menangkap maling anggaran atau koruptor sebesar Rp. 132,2 juta untuk satu kasus. Alokasi anggaran ini terlalu kecil dibandingkan dengan tahun 2015 alokasi anggaran sebesar Rp. 138,9 juta. Yang artinya alokasi menurun sebesar Rp. 6,6 juta.

Selanjutnya, pada tahun 2016 juga telah terjadi penurunan pada anggaran Polri untuk menangani satu kasus korupsi. Di mana pada tahun 2015 sebesar Rp. 155,5 juta dan pada tahun 2016 menjadi Rp. 32,3 juta. Penurunan anggaran penyidik Polri sebesar Rp. 32,3 juta.

Dan anggaran kejaksaan untuk menangkap maling sebesar Rp. 83,9 juta untuk satu kasus tahun 2016. Sedangkan pada tahun 2015 sebesar Rp. 89,6 juta. Telah terjadi penurunan sebesar Rp. 5,7 juta.

"Dari gambaran di atas, kami dari CBA sebetulnya, dan khusus KPK terjadi pelemahan serius. Apalagi langkah langkah pelemahan atas KPK sangat sistematis, mulai seperti penyidik andalan KPK Novel Bawesdan dikriminalisasi, dan mau diusir dari KPK. Dan belum puas dengan Novel Bawesdan, saat ini fokus pada "mencabut" atau mengurangi kewenangan KPK agar dapat dilumpuhkan atau hukum bisa ditundukkan dengan intervensi politik atas pidana korupsi," ujar Astrit Muhaimin.

Kemudian, lanjut Astrit Muhaimin, pihaknya menyesalkan hal ini kepada DPR lantaran secara diam-diam melakukan pemotongan atau persetujuan atas penurunan alokasi anggaran agar terjadi pelemahan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.

"Selain itu, CBA pun prihatin bahwasanya ternyata Kementerian Keuangan ikut juga melakukan "sabotase" atas persetujuan minimnya atau pengurangan atas anggaran untuk penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi," tukasnya. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya