Berita

ilustrasi/net

Pemuka Budha Ikut Kecam Hubungan Sejenis

SABTU, 06 FEBRUARI 2016 | 21:26 WIB | LAPORAN:

Isu hubungan dan pernikahan sesama jenis yang belakangan ini semakin massif, setelah Amerika Serikat melegalkan hal itu di seluruh negara bagian. Hal itu pun menggema di kalangan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender tanah air.

Namun, gerakan penolakan terhadap ide legalisasi pernikahan sejenis tidak tinggal diam. Bahkan pemuka Buddha di Indonesia buka suara soal itu.

Maha Pandita Utama Suhadi Sendjaja menuturkan, Buddha memandang perkawinan sejenis dan perilaku homoseksual sebagai tindakan tidak wajar dan menyimpang dari hukum alam.


"Memang larangan perilaku homoseksual tidak tercantum dalam sastra-sastra Buddha. Namun, hukum agama Buddha berdasarkan kepada kewajaran dan hukum alam," kata Suhadi Sendjaja saat berbincang dengan wartawan (Sabtu, 6/2).

Ketua Umum Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu ini menyatakan, segala perilaku yang dilakukan di luar kewajaran bertentangan dengan ajaran Buddha. Menurutnya, Buddha melihat semua hal harus kembali kepada hukum alam.

Terkait perkawinan sejenis dan perilaku LGBT, Suhadi mengatakan hukum alam mengenal ada beberapa cara bereproduksi seperti bertelur atau melalui pembuahan sel telur oleh sperma.

"Menurut hukum alam, perkawinan itu dilakukan oleh laki-laki dan perempuan. Karena itu, Buddha menolak perkawinan sejenis, baik antara laki-laki dengan laki-laki maupun antara perempuan dengan perempuan," ujar Wakil Ketua Widyasabha Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) itu.

Suhadi menyampaikan juga, Indonesia seharusnya tidak perlu ikut-ikutan Amerika Serikat yang melegalkan perkawinan sejenis. Sebab menurut dia, hal itu tidak sesuai dengan norma-norma dianut negeri ini.

"Kita harus punya pendirian. Kalau ada orang lain yang berbeda dengan kita, tidak harus diikuti. Kita tetap harus memilih yang benar," ucap Suhadi.

Isu pernikahan sejenis mengemuka setelah Amerika Serikat melegalkan perkawinan sesama jenis di seluruh negara bagian. Pelegalan itu dianggap sebagai kemenangan oleh kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan para pendukungnya.

Kalangan agamawan di Indonesia menolak pelegalan tersebut dan menilai bahwa keputusan pemerintah Amerika Serikat tersebut lebih disebabkan faktor politis. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya