Berita

Hukum

REVISI UU KPK

Pemerintah Jangan Terus Bersikap Abu-abu

JUMAT, 05 FEBRUARI 2016 | 12:59 WIB | LAPORAN:

Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, menyayangkan sikap pimpanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kompak tidak menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, kemarin (Kamis, 4/2).

Padahal, rapat bertujuan untuk meminta masukan dari KPK terkait revisi UU 30/2002 yang mengatur lembaga itu sendiri.

Politisi yang juga Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, DPR RI pasti akan mengundang ulang KPK. Bukan hanya KPK, yang paling utama harus menghadirkan Kementerian Hukum dan HAM.


"Kalau Kemenkum HAM datang, kemudian ya proses itu bisa jalan," ujarnya ketika ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/2).

Hidayat kemudian mengkritik pemerintah yang seolah belum satu kata dalam poin-poin revisi UU KPK. Menurutnya, ada ruang "abu-abu” di mana pemerintah mengklaim hanya menyetujui revisi jika dalam rangka memperkuat KPK. Padahal ide merevisi UU KPK berasal dari pemerintah sendiri.

"Yang dibahas pemerintah sama dengan yang dibahas DPR, tapi KPK sebagai bagian dari pemerintah justru menganggap bahwa itu pelemahan,. Pemerintah seharusnya satu kata. KPK, Presiden dan Kemenkum HAM seharusnya satu kata," tegas dia.

"Jangan sampai DPR dijebak lagi, ini kemudian ada sebuah ruang abu-abu yang disampaikan pemerintah bahwa pemerintah hanya menyetujui kalau itu dalam rangka memperkuat KPK," pungkas Hidayat. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya