Berita

ilustrasi/net

Seknas Jokowi Minta Begal Nawacita Dibersihkan Dari BUMN

KAMIS, 04 FEBRUARI 2016 | 14:26 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah Indonesia mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan dua tujuan utama; ekonomi dan sosial.  Tujuan yang bersifat ekonomi dimaksudkan untuk mengelola sektor-sektor bisnis strategis agar tidak dikuasai pihak-pihak tertentu. Tujuan sosial adalah dengan dengan penciptaan lapangan kerja serta upaya membangkitkan perekonomian masyarakat lokal.

"Sangat disayangkan pengelolaan yang buruk dan salah urus selama ini menyebabkan banyak BUMN yang merugi dan menjadi beban negara. Kita bisa lihat heboh di media mengenai pengelolaan lahan Hotel Indonesia dan  Grand Indonesia oleh PT Hotel Indonesia Natour (HIN) dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) dan PT Grand Indonesia (GI) dengan cara Built Oparate Tranfers (BOT) pada 13 Mei 2004 yang berpotensi merugikan Negara triliunan rupiah," kata Sekjen Seknas Jokowi, Osmar Tanjung, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis,4/2).

Dalam pandangan Osmar, BOT antara HIN dan PT CKBI ini merupakan contoh pengelolaan yang tidak
transparan, terburu-buru dalam pengambilan keputusan dan melanggar perjanjian yang menjadi sumber pemicu kerugian secara jamak di BUMN. Karena itu, Menteri BUMN Rini Soemarno harus mengambil langkah-langkah taktis dan strategis untuk mengamputasi penyakit kronis di BUMN tersebut.

transparan, terburu-buru dalam pengambilan keputusan dan melanggar perjanjian yang menjadi sumber pemicu kerugian secara jamak di BUMN. Karena itu, Menteri BUMN Rini Soemarno harus mengambil langkah-langkah taktis dan strategis untuk mengamputasi penyakit kronis di BUMN tersebut.

"Karena sudah jelas ada pola bagaimana BUMN selama ini. Maka sebagai perempuan pekerja keras, Rini Soemarno sudah saatnya mendorong penyelesaian masalah BUMN secara hukum karena sudah terhendus permufakatan jahat dalam menggrogoti BUMN. Kalau kata Tan Malaka. jangan pernah berunding dengan maling yg menjarah rumah kita," tegas Osmar.

Osmar menambahkan bahwa Rini Soemarno harus membersihkan direktur dan komisaris yang tidak bermental Nawacita, atau bahkan menjadi begal nawacita. Rini Soemarno juga harus memimpin, berani dan istikhomah untuk membersihkan, menyehatkan, mengubah wajah BUMN menjadi lokomotif sekaligus menjadi benteng ekonomi yang memberi kesejahteraan rakyat. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya