Berita

luhut panjaitan/net

Pertahanan

Inilah Draf Revisi UU Terorisme Dari Pemerintah

SENIN, 01 FEBRUARI 2016 | 20:25 WIB | LAPORAN:

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan sejumlah draf Revisi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masih perlu dikaji kembali.

Hal ini diungkapkan setelah dirinya menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (1/2) petang.

Meski masih ada poin yang belum pas menurut kacamata presiden, Luhut mengungkapkan, usulan mengenai pencabutan paspor bagi WNI yang bergabung dengan kelompok bersenjata Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), penahanan bagi seseorang yang ikut memberikan bantuan dan fasilitas kepada kelompok teror serta penahanan 30 hari bagi seseorang yang melakukan kegiatan berkumpul dan berbicara upaya melakukan tindakan menyangkut dengan teror telah disetujui oleh presiden.


"Sehingga demikian kita berharap akan mengurangi ruang gerak orang yang ingin melakukan upaya teror," ujar Luhut di kantornya, sesaat tadi.

Terkait deradikalisasi, Luhut menjelaskan, pemerintah ingin menyelesaikan secara holistik, mulai dari pendekatan agama, pendekatan pysikologi, pendekatan penyidikan hingga pelatihan kerja terhadap narapidana teror agar tidak kembali ke kelompoknya terdahulu.

"Kemudian di penjara kita kelompokkan juga, sehingga tidak terjadi misalnya Abubakar Baasir bersama-sama dengan bawahannya, pendukungnya juga terpisah. Sekarang kita pisah," imbuhnya.

Lebih lanjut Luhut menyatakan tidak ada penambahan dari pemerintah mengenai draf RUU No. 15/2003. Pihaknya akan membeberkan draf usulan RUU terorisme setelah keseluruhannya disetujui oleh Presiden.

"Tidak ada penambahan, saya kira setelah kita kirim ke DPR saya akan buka," tutup Luhut. [sam]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya