Berita

kepala bin, sutiyoso/net

Pertahanan

Catat! BIN Tak Mungkin Salahgunakan Kewenangan Menangkap

JUMAT, 29 JANUARI 2016 | 21:23 WIB | LAPORAN:

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI harus memberikan kewenangan tambahan kepada lembaga intelijen untuk melakukan penangkapan dan penahanan teroris, seperti yang diminta Kepala BIN Sutiyoso.

Begitu dikatakan Koordinator Paguyuban Masyarakat Rindu Rasa Aman (Paguyuban Mari rasa), Jimmy Gunadi dalam keterangan tertulis yang dikirimkan, Jumat malam (29/1). Menurutnya, hal yang sama juga diutarakan oleh dia dan sejumlah aktivis dalam aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda Indosat, Jakarta, siang tadi.

"Kekhawatiran BIN bakal menyalahgunakan kewenangan untuk menangkap dan menahan seperti jaman Orde Baru, tidak relevan lagi. Sebab, sekarang ini era demokrasi dimana semua mata bisa mengawasi BIN, apalagi ada Dewan Pengawas dari DPR,” tegas Jimmy.


Jimmy mendukung permintaan Kepala BIN tersebut, karena terorisme sudah menjadi ancaman nyata. Makanya, dia berharap revisi UU Terorisme mengakomodir segala upaya untuk memberantas teroris sejak dini, termasuk memberi kewenangan BIN untuk melakukan penangkapan teroris.

"Kasus teror di Jalan Thamrin memberi peringatan kepada kita bahwa terorisme sudah bergerak mendekat jatung pemerintahan. Ini tidak bisa dianggap main-main. Oleh karena itu, penanganannya pun tidak bisa lagi setengah-setengah. Harus proaktif melakukan pemberantasan sampai ke akar-akarnya, sebagai upaya pencegahan” tambah Jimmy.

Dia berharap, permintaan kewenangan menangkap tersebut tidak menjadikan polemik bahkan dikalangan para penegak hukum sendiri.

"Demi rasa aman yang dirindukan masyarakat, sebaiknya antar pimpinan lembaga negara tidak berpolemik soal bagaimana memberantas terorisme. Kalau ada kegaduhan, ini berarti tujuan teroris memecah belah masyarakat bahkan pimpinan lembaga negara, berhasil. Sekarang saatnya bersatu, bukan terpecah belah. Lembaga negara harusnya bersinergi, bukan bersaing,” harapnya.

Menyoal mengenai kewenangan menangkap untuk intelijen, Jimmy bilang, tidak perlu malu untuk mencontoh negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang relatif aman dari serangan teroris.

"Mereka miliki undang-undang internal security act yang memberi kewenangan kepada intelijen maupun aparat keamanan, untuk melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai akan melakukan terorisme. Kalau di Indonesia, ada kejadian dulu baru boleh ditangkap,” tutupnya. [sam]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya