Berita

foto: net

Nusantara

Polres Deli Serdang Tangkap Lima Tersangka Pembuat SIM Palsu

KAMIS, 28 JANUARI 2016 | 21:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Peredaran Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Sumatera Utara (Sumut) sudah menjadi rahasia umum. Namun, tindakan tegas dari pemerintah dan aparat kepolisian belum sepenuhnya membuat jera para pelaku tindak kriminal.

Banyak masyarakat tidak mengetahui SIM yang mereka miliki adalah palsu. Hal tersebut dikarenakan tidak jauh berbeda dengan SIM asli yang dikeluarkan kepolisian. Tergiur dengan harga terjangkau, serta proses pengurusan yang tidak memakan waktu lama, tidak rumit dan hanya bermodalkan fotocopy Kartu Tanda Pengenal (KTP) serta pasfoto, masyarakat lebih memilih jalur "jalan tol" ini dalam pengurusan SIM. SIM yang banyak dipalsukan adalah pemilik kendaraan roda dua, yakni SIM C.

Warga Jalan Gunung Krakatau Medan Indra Surbakti menuturkan, dirinya sempat tergiur dengan pengurusan SIM C tersebut melalui jalur calo pengurusan SIM yang mengaku bekerja di salah satu dealer mobil di Kota Medan. Dirinya dikenakan biaya pengurusan sebesar Rp 300 ribu, dengan hanya memberikan pasfoto dan fotocopy KTP sebagai syarat pengurusan. Ia bahkan diminta si calo mencari rekan lainnya untuk mengurus SIM dengan iming-iming diberikan fee sebesar 10 persen.


"Akhirnya nggak jadi, karena saya lebih memilih mengurus SIM di Polresta Medan saja, meski sedikit ribet," ujarnya, Kamis (28/1).

Sementara itu, seperti dilansir dari MedanBagus.Com, Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal bersama Satuan Lantas Polres Deli Serdang, Rabu (27/1), menangkap lima tersangka yang merupakan jaringan pembuat SIM palsu di Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk membuat SIM palsu.

Penangkapan kelima tersangka ini berawal saat petugas kepolisian Deli Serdang menggelar razia jalanan rutin. Saat memeriksa surat-surat kendaraan, polisi menemukan salah seorang pengendara sepeda motor yang menggunakan SIM palsu.

"Kami telah mengamankan lima orang yang melakukan pemalsuan SIM yang dicetak dengan menggunakan alat seperti komputer. Semestinya SIM itu merupakan produk dari Satlantas Polres Deli Serdang. Dari SIM C yang kami amankan terlihat, pembuatannya tahun 2015, tetapi nama kasatlantasnya adalah kasatlantas tahun 2013 yang sudah dimutasikan. Selain itu, bentuk dari sim itu sendiri tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," jelas Kapolres Deli Serdang AKBP Edi Faryadi.

Dia menjelaskan, biasanya pengurusan SIM palsu ini, para pelaku mematok harga Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu. Selain memalsukan SIM untuk pengendara sepeda motor, para tersangka juga sering memalsukan kartu pers.

Adapun, lanjutnya, nama-nama tersangka yang memalsukan SIM C tersebut, yakni Alboin Simbolon, Hermansyah, Romy, Ade dan Habibie. "Saat ini para pelaku diamankan ke Polres Deli Serdang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Edi.

Dengan tertangkapnya kelima pelaku pemalsuan SIM C tersebut, diharapkan petugas kepolisian di Kabupaten/kota lainnya, terutama Medan dapat melakukan tindakan yang sama. Agar aksi-aksi penipuan seperti ini tidak merajalela. Apalagi, banyak masyarakat yang tidak paham SIM yang dimilikinya, apakah asli atay palsu. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya