Berita

ilustrasi/net

Hukum

Aktivis Gugat Kejagung, Mengapa Belum Ada Tersangka Korupsi Mobile8

KAMIS, 28 JANUARI 2016 | 19:59 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta tetap menuntaskan kasus dugaan korupsi PT Mobile8 Telecom yang melibatkan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, dengan perkiraan kerugian negara sekitar Rp 10 miliar.

Koordinator Gerakan Pemuda Pemudi Nusantara (GPPN), Zuhelmi Tanjung, mengatakan penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya kepada kasus-kasus kecil tapi juga harus tajam terhadap kasus besar termasuk kasus PT Mobile8 Telecom.

"Penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada kasus pencurian ayam dan kayu bakar yang melibatkan nenek tua. Penegak hukum tidak boleh takut mengusut kasus yang melibatkan predator besar," kata Zuhelmi di Kejaksaan Agung, Kamis (28/1).


Ia menjelaskan, kejaksaan sejak awal tahun 2015 telah melakukan penyelidikan terkait kasus Mobile8 Telecom dan menyatakan sudah mengantongi bukti-bukti serta dugaan adanya kerugian negara. Bahkan, mensinyalir pemilik PT Mobile8, yaitu Hary Tanoe, terlibat dalam kasus restitusi pajak.

"Tapi kenapa sampai hari ini belum ada satu pun yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Zuhelmi meminta lembaga hukum yakni Kejagung tidak hanya membangun opini. Dia mendesak Jaksa Agung, M Prasetyo, bekerja dan membuktikan adanya tindak korupsi dalam kasus yang menyeret nama Hary Tanoe tersebut.

Sementara, perwakilan aktivis GPPN, Ayung, mengatakan, jika kejaksaan sudah memiliki bukti dan fakta kasus dugaan korupsi PT Mobile8 Telecom maka tidak perlu lagi takut untuk meningkatkan status tersangka kepada Hary Tanoe. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya