Berita

ilustrasi/net

Hukum

Aktivis Gugat Kejagung, Mengapa Belum Ada Tersangka Korupsi Mobile8

KAMIS, 28 JANUARI 2016 | 19:59 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta tetap menuntaskan kasus dugaan korupsi PT Mobile8 Telecom yang melibatkan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, dengan perkiraan kerugian negara sekitar Rp 10 miliar.

Koordinator Gerakan Pemuda Pemudi Nusantara (GPPN), Zuhelmi Tanjung, mengatakan penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya kepada kasus-kasus kecil tapi juga harus tajam terhadap kasus besar termasuk kasus PT Mobile8 Telecom.

"Penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada kasus pencurian ayam dan kayu bakar yang melibatkan nenek tua. Penegak hukum tidak boleh takut mengusut kasus yang melibatkan predator besar," kata Zuhelmi di Kejaksaan Agung, Kamis (28/1).


Ia menjelaskan, kejaksaan sejak awal tahun 2015 telah melakukan penyelidikan terkait kasus Mobile8 Telecom dan menyatakan sudah mengantongi bukti-bukti serta dugaan adanya kerugian negara. Bahkan, mensinyalir pemilik PT Mobile8, yaitu Hary Tanoe, terlibat dalam kasus restitusi pajak.

"Tapi kenapa sampai hari ini belum ada satu pun yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Zuhelmi meminta lembaga hukum yakni Kejagung tidak hanya membangun opini. Dia mendesak Jaksa Agung, M Prasetyo, bekerja dan membuktikan adanya tindak korupsi dalam kasus yang menyeret nama Hary Tanoe tersebut.

Sementara, perwakilan aktivis GPPN, Ayung, mengatakan, jika kejaksaan sudah memiliki bukti dan fakta kasus dugaan korupsi PT Mobile8 Telecom maka tidak perlu lagi takut untuk meningkatkan status tersangka kepada Hary Tanoe. [ald]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya