. Persoalan di Pelindo II terus menggelinding. Bahkan terkesan saat ini saling menghindar satu sama lain, atau bahkan saling menyudutkan.
Hal ini misalnya terlihat dalam sidang Pansus II Pelindo, Rabu kemarin (27/1). Dalam sidang ini, Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan bahwa ia membubarkan Oversight Committee (OC) atau Komite Pengawas Pelindo II. Erry merupakan Ketua OC Pelindo II.
Erry beralasan, OC ini dibubarkan karena banyak masalah di Pelindo II. Posisi dan keberadaan OC ini sebelumnya digugat oleh Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka. Rieke bahkan mempertanyakan legalitas pembentukan OC.
Dalam kasus pengoperasioan Kalibaru, anggota Pansus dari Partai Gerindra, Nizar Zahro, juga mempertanyakan peran dan fungsi OC. Nizar mempertanyakan, apakah Erry sudah menghitung resiko biaya kelambatan operasi pelabuhan Kalibaru. Atas pertanyaan ini, Erry mengklaim telah mengingatkan Pelindo II atas kelambatan tersebut, meskipun belum menghitung resikonya.
Terkait dengan perpanjangan JICT, anggota OC lain, Li Chen Wei, menyatakan bahwa ada ketidakhati-hatian soal perpanjangan JICT. "Saya sebagai OC cukup
comfortable dengan proses pemilihan mitra Kalibaru. Namun untuk JICT, saya tidak (
comfortbale)," ungkap Li, dalam sidang Pansus.
Keberadaan OC sendiri sudah disampaikan secara terbuka oleh RJ Lino pada Desember tahun lalu. Lino mengatakan bahwa OC dibentuk pada 1 Februari 2013. Tujuannya adalah untuk mengawasi sejumlah proyek yang ada di Pelindo II.
"Oversight ini memberikan nasihat dan saran dan melihat seluruh proses kita apakah sesuai dengan corporate governance atau tidak, dan wajib umumkan kepada publik," kata Lino, awal Desember tahun lalu.
Lino pun mengklaim OC ini diisi oleh orang-orang istimewa yang memiliki integritas tinggi seperti Erry Riyana Hardjapamekas, yang merupakan mantan Ketua KPK. Lino pun memiliki alasan mengajak Erry, dan alasan ini disampaikan kepada Erry langsung ketika mempertanyakan ajakan tersebut.
"Saya jawab. Pak Erry, saya perlu anjing helder di depan pintu saya untuk men-stop gangguan dari luar, itu inti utama waktu pak Erry bertanya kepada saya, dan itu yang saya bilang kepada pak Erry," tandas dia.
Kini, setelah kasus Pelindo II terus bergulir. Di depan Sidang Pansus, Erry mengaku membubarkan OC, sehari setelah sidang Praperadilan Lino ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selalu lalu (26/1).
[ysa]