Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), TGH. M. Zainul Majdi menekankan inspektorat harus memiliki kepercayaan diri tinggi ketika melaksanakan tugas dan fungsinya karena kinerja inspektorat dalam hal pengawasan merupakan hal penting dan dibutuhkan.
"Sekarang, bukan saatnya lagi aparat inspektorat menganggap dirinya marjinal. Sudah bukan saatnya lagi BPKP dipandang sebelah mata atau dianggap sebagai instansi pelengkap," jelas Zainul saat Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Provinsi NTB di Aula Kantor Inspektorat Provinsi NTB, Senin (25/1).
"Saat ini semua sudah mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan masyarakat yaitu menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang kokoh dan kuat," imbuhnya.
Kegiatan yang bertema Review Pengadaan Barang dan Jasa dan Penyerapan Anggaran oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Provinsi NTB tersebut merupakan agenda Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB bekerjasama dengan Inspektorat Provinsi NTB. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh Inspektur Kabupaten/Kota se-NTB.
Saat itu, Gubernur NTB mengajak seluruh perangkat pemerintahan, baik itu instansi-instansi pemerintah pusat yang bertugas di daerah dan memiliki perwakilan di daerah untuk terus menerus bekerja sama serta memastikan agar setiap rupiah yang telah dialokasikan negara dapat terealisasi dan terwujud menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Tidak bisa seorang individu atau organisasi mencukupkan dirinya sendiri untuk mencapai tujuan, visi-misi serta target yang telah ditetapkan. Kita membutuhkan pihak luar yang memiliki mekanisme untuk terus menasehati dan mengawasi amal-amal yang kita kerjakan," jelas orang nomor satu di NTB tersebut.
Selain itu, Gubernur juga menjelaskan dua mekanisme pengawasan yang sedang bersajalan saat ini, yaitu pengawasan internal dan pengawasan eksternal. Menurut Gubernur, penting untuk memahami lapisan-lapisan pengawasan tersebut untuk memastikan agar oraganisasi tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
Gubernur berharap rapat koordinasi tersebut menjadi wadah untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabiltas aparatur inspektorat dalam hal pengawasan. Selain itu, pelatihan dan kerjasama dengan berbagai pihak harus terus digalakkan untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas aparatur inspektorat.
[wid]