Berita

ilustrasi/net

Pemprov DKI Disuruh Selidiki Izin Salon 'Esek-esek' Seberang Gandaria City

SENIN, 25 JANUARI 2016 | 18:33 WIB | LAPORAN:

Bisnis 'esek-esek' berkedok usaha salon, spa, dan panti pijit, di kawasan Jakarta masih meresahkan masyarakat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dinilai belum dapat mengambil sikap tegas dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.

Salah satu lokasi bangunan yang terletak di Jalan Sultan Iskandarsyah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tepatnya di seberang Mall Gandaria City, dicurigai menjadi tempat prostitusi terselubung. Tempat itu selalu ramai dikunjungi oleh pengunjung. Padahal, bangunan tersebut tanpa disertai adanya plang atau apapun yang menunjukkan identitas peruntukkan bangunan.

"Setiap hari hampir ratusan kendaraan, terutama motor yang sering mondar-mandir disitu.  Yang saya tau itu usaha salon. Tapi salon 'esek-esek' mas. Makanya ramai dikunjungi pelanggan yang doyan 'jajan'," ungkap Ratno (37), salah satu warga sekitar wilayah tersebut, Senin (25/1).


Dia menjelaskan, keberadaan salon tersebut membuat masyarakat sekitar gerah. Apalagi, di sekitar salon tersebut merupakan kawasan keramaian dan merupakan pendidikan dan pertokoan.

"Itu dekat sekolah padahal. Belum lagi disitu ada Pesantren dan Masjid. Ga tahu malu itu," keluhnya.

Saat ditanya lebih dalam mengenai praktek salon tersebut, dia hanya menjawab singkat.

"Biasanya itu buka dari jam 11.00 siang sampai jam 01.00 malam. Kalau praktek dan segala macamnya saya ga begitu tahu mas," terang dia.

Salah satu Anggota Komisi C DPRD DKI, Abdul Ghoni, mempertanyakan izin peruntukkan bangunan tersebut. Karena sejauh ini, menurutnya, masih banyak usaha-usaha yang berdiri tanpa izin.

"Bagaimana izinnya?. Karena bagaimanapun juga, harus ada analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan lainnya. Sejauh ini, masih banyak lho bangunan yang tak berizin," ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ghoni, masih banyak praktek 'esek-esek' berkedok usaha salon, panti pijit dan lain-lainnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI ini berharap, Dinas Pajak DKI dapat mendata ulang terkait perizinan bangunan tersebut. Dengan tegas ia menghimbau agar, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dapat mengistruksikan kepada Walikota Jakarta Selatan untuk menindak tegas bangunan tersebut.

"Bagi usaha-usaha yang berubah peruntukkan, Walikota harus bereaksi dengan adanya fenomena yang bermunculan terkait salon-salon, panti pijit yang berkedok 'esek-esek'," tukasnya.

"Gubernur Ahok juga harus sigap dong instruksikan bawahannya (Walikota Jakarta Selatan). Kan selama ini dikenal tegas," tambah Ghoni. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya