Forum Group Discussion (FGD) yang dihadiri para tokoh masyarakat Maluku baik dari Jakarta, luar negeri, serta para akademisi sepakat pembangunan kilang Blok Masela dibangun di darat, bukan di laut.
Salah satu peserta FGD, Dr. Abraham Tulalessy mengatakan, para peserta FGD juga merasa keinginan pembangunan kilang di laut semata-mata hanya untuk memenuhi hasrat investor.
Menurut dia, pihaknya juga telah menyurati Presiden Jokowi agar pengelolaan Blok Masela harus mempertimbangkan kesejahteraan rakyat Maluku, bukan investor.
"Presiden perlu diberitahukan kalau seluruh komponen masyarakat Maluku ingin kilang dibangun di darat. Kalau dibangun di darat, rakyat Maluku bisa sejahtera. Hak adat dan konstitusi masyarakat jangan sampai dirampas," kata Abraham dalam keterangannya, Senin (25/1).
Sedangkan akademisi Universitas Hasanudin dan tokoh masyarakat Maluku Tenggara Barat (MTB), Prof. Ishack Ngeljaratan mengatakan, Blok Masela diharapkan membuat Maluku lepas dari predikat provinsi termiskin keempat di Indonesia setelah Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Menurutnya, kehadiran Blok Masela harus bisa membawa dampak kesejahteraan bagi masyarakat, namun lingkungan harus tetap terjaga, untuk kepentingan generasi mendatang.
"Onshore juga akan memberikan dampak positif, karena akan dibutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar, sehingga sumber daya manusia di Maluku, sudah harus dipersiapkan sejak dini," katanya.
Dekan Fakultas Hukum Unpatti, Dr Tjance H. Tjiptabudi, secara terpisah mengatakan, apabila offshore, maka Maluku akan kesulitan dalam melakukan pengawasan. Sebaliknya, Onshore akan memacu pertumbuhan ekonomi rakyat secara pesat dan ada keuntungan multi efek yang dirasakan masyarakat setempat.
Desakan offshore yang dilakukan pihak yang memihak investor, kata dia, adalah semata-mata hanya untuk mengejar keuntungan dalam waktu jangka pendek.
"Padahal, potensi dampak lingkungan baik pengelolaan secara onshore maupun offshore sama besarnya. Mengingat sejumlah blok migas mulai ditemukan di Maluku, pihaknya juga akan berupaya untuk melakukan uji review UU Migas," kata Tjance.
[sam]