Berita

ilustrasi/net

Sekda Banten Dituding Jadi Faktor Buruk Sistem Pemerintahan

SENIN, 25 JANUARI 2016 | 08:50 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Refirmasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandy memberikan saran kepada Gubernur Banten Rano Karno agar berani melakukan perombakan birokrasi secara total. Hal tersebut, guna mengejar ketertinggalan khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) di jajaran pemerintahan.

"Saya menyarankan pada Gubernur Banten untuk berani melakukan perombakan radikal pada birokrasinya," kata Yuddi dalam sebuah diskusi bertajuk 'Menggugat 15 Tahun Reformasi Birokrasi di Banten', di Hotel The Royal Krakatau di Kota Cilegon, Banten.

Menurut Yuddy, nilai akuntabilitas kinerja Provinsi Banten kurang memuaskan. Nilai yang diperoleh menurun dari tahun sebelumnya yaitu 58,25 pada tahun 2014 menjadi 51,72 di tahun 2015.


"Karena yang dinilai bukan hanya gubernur. Evaluasi akuntabilitas kinerja ini menilai sistem birokrasi, tata kelola dan tata kerja pemerintahannya," tegasnya.

Sedangkan menurut pemerhati Reformasi Birokrasi di Banten, Usep Mujani dari Banten Freedom, salah satu faktor buruknya sistem pemerintahan adalah kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Soeharta, yang tak memahami rotasi dan mutasi sesuai Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sekda Banten yang sekarang di jabat oleh Ranta Soeharta, tak bisa menerapkan UU ASN, khususnya dalam rotasi dan mutasi jabatan. Sehingga SDM pemprov tak mumpuni," kata Juru Bicara (Jubir) Banten Freedom, Usep Mujani, beberapa saat lalu (Senin, 25/1).

Usep Mujani yang juga Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Lebak ini juga menuding bahwa Ranta Soeharta selaku Sekda sekaligus ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan pembina tertinggi PNS Pemprov Banten, telah menyalahi aturan UU ASN.

Menurut hasil investigasi Banten Freedom, seharusnya ada tiga pejabat eselon dua yang dilakukan demosi atau turun jabatan. Namun hanya satu yang di turunkan jabatannya.

Padahal jelas, dua pejabat lainnya tidak sesuai dengan UU ASN dan Peraturan Pemerintah (PP). Seperti Kumasyadi yang menjabat sebagai kepala Biro Pemerintahan, pada saat menduduki eselon dua, dia tidak di lakukan lelang jabatan atau open bidding.

Lalu adanya pelanggaran lelang jabatan, yaitu kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten, Widodo Hadi, masih mengisi kepala DBMTR waktu itu dan belum satu tahun menduduki posisinya, seharusnya tidak dilakukan lelang jabatan. Hal ini tidak sesuai dengan UU ASN terutama pasal 116.

"Semua penilaiannya dilakukan hanya satu. Lalu apakah cukup satu hari menilai semuanya? Apakah Ranta memang ada main mata dengan pejabat tersebut? Sehingga masih terkesan like and this like. Baperjakat Provinsi Banten sampai saat ini kami duga belum memiliki instrumen serta indikator jelas dalam melakukan penilain kinerja pegawai," katanya. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya