Berita

net

Nusantara

Prosedur Penggerebekan Polri Menuai Kritik

KAMIS, 21 JANUARI 2016 | 19:29 WIB | LAPORAN:

Langkah aparat kepolisian dalam melakukan penggeledahan dan penggerebekan bandar narkoba di Jakarta timur yang berujung pada tewasnya Bripka Taufik Hidayat mendapat kritik.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa mengaku heran dengan standar oprasional prosedur (SOP) yang dilakukan kepolisian dalam melakukan penggerebekan bandar narkoba di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Pasalnya, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, aparat kepolisian yang mengawal proses penggeledahan dibekali senjata lengkap. Hal ini berbeda saat polisi menggerebek bandar narkoba dengan bekal seadanya.


"Kan itu rimba belantara, kemungkinan pakai senjata laras panjang itu penting. Masak di lembaga negara ini anggota DPR diancam dengan kayak gitu," ujar Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).

Di kesempatan yang berbeda anggota komisi III Muhammad Nasir Djamil mengungkapkan hal senada dengan Desmond dan mempertanyakan SOP Polri dalam melakukan penggerebekan kasus narkoba selama ini.

Dia menjelaskan, insiden penggerebekan yang berujung pada tewasnya anggota polisi bisa diantisipasi jika Kasat Resnarkoba selaku atasan penyidik melaksanakan tindakan yang sesuai dengan ketentuan pasal 5 huruf (c) Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Nomor 4 tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan penyidikan Tindak Pidana.

"Kabareskrim harus segera melakukan tindakan koreksi terhadap dugaan terjadinya penyimpangan dalam proses penggeledahan tersebut sesuai ketentuan pasal 49 Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 12 Tahun 2009, hal ini agar tidak ada lagi korban dari kalangan aparat dalam melakukan penyidikan tindak pidana extra ordinary seperti narkoba," ungkap Nasir. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya