Berita

ppp

Politik

Muktamar Islah, Cara Baru Rebut Paksa PPP Yang Sudah Berketetapan Hukum

KAMIS, 21 JANUARI 2016 | 14:26 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Muktamar islah yang digulirkan PPP kubu M. Romahurmuziy dan didorong oleh Menkumham Yasonna H Laoly adalah cara lain untuk merebut paksa PPP dari kubu Djan Farid yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum PPP yang juga pengacara PPP hasil Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/1).

"Sepertinya mereka belum lelah mencari celah, mengobok-ngobok PPP sesuai dengan versi mereka, bukan versi ketetapan hukum. Apa yang terjadi sekarang penguasa justru mengakali hukum. Miris!" katanya.


Menurut Humphrey, namanya muktamar atau apapun istilahnya prinsipnya adalah memenangkan posisi tertinggi di organisasi, kontek di partai politik yaitu jabatan ketua umum.

Untuk mendaptkan, posisi tertinggi itu, lanjut Humphrey, semua pihak harus berkompetisi atau bersaing. Pertanyaannya, apa ini sesuai dengan prinsip islah?

"Jadi tidak ada itu pencampuradukan muktamar dengan islah. Muktamar tetap muktamar dan islah tetap islah. Kalau tetap dipaksakan oleh penguasa, itu artinya melakukan pembodohan terhadap masyarakat  tanpa malu-malu lagi memakai segala macam cara," terang Humphrey.

Tegas Humphrey, dimanapun di dunia ini islah atau perdamaian tidak bisa dipaksakan harus didukung oleh kedua belah pihak yang bertikai. Namun yang terlihat saat ini pihak Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, mau memaksakan muktamar islah dengan jalan sendiri dan hebatnya diamini oleh Menkumham.

"Hukum adalah segal-segalanya di negeri ini. Sebenarnya sederhana, Menkumham cukup terbitkan SK Muktamar Jakarta sesuai amar putusan Mahkamah Agung, setelah itu baru tanggung jawab pemerintah mengawal islah. Bukan justru mendorong muktamar baru," ungkapnya.

Dengan tidak mengurangi rasa hormat, Humphrey juga mengingatkan kepada senior PPP untuk konsekwen dengan idealismenya sebelumnya yang mendorong dan menyatakan Muktamar Jakarta yang sah.

"Banyak sekali kutipan dan berita di media ketika para senior PPP menyatakan kalau Munas Jakarta adalah yang sah," katanya.

Humprey pun mengajak seluruh kader PPP baik yang senior maupun yang muda untuk bersatu menghormati putusan hukum yang sudah jelas dan terang benderang. Setelah persoalan hukum selesai baru semuanya wajib islah, membangun PPP yang tercerai berai. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya