Berita

Mangindar: Jangan Ujug-Ujug Minta PT Aquafarm Hentikan KJA Di Danau Toba

RABU, 20 JANUARI 2016 | 20:42 WIB

Tuntutan masyarakat agar PT Aquafarm Nusantara untuk memberhentikan kegiatannya di Danau Toba, Sumatera Utara semakin kencang. Tak hanya masyarakat, tuntutan senada disampaikan pengamat, akademisi dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat.

Pasalnya perusahaan asal Swiss tersebut dianggap mencemari lingkungan di kawasan Danau Toba lewat aktivitas budaya daya ikan nila dengan cara keramba jaring apung (KJA) atau menjadikan Danau Toba sebagai ‘Kolam’ peternakan ikan.

Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon heran dan menyesalkan tuntutan tersebut. Menurutnya, PT Aquafarm masih berada di ambang batas dari sisi lingkungan bahkan dianggap ramah lingkungan, manajemennya juga memiliki konsultan meskipun budidaya ikan berada di kawasan Danau Toba.


"Dalam hal ini jangan hanya berpikiran secara parameter atau ukuran pada saat ini saja. Tetapi haruslah berpikir secara jangka panjang," ujar Mangindar kepada MedanBagus.Com, Rabu (20/1).

Dia menjelaskan selama ini terlalu banyak pendapat yang menilai pembangunan destinasi wisata akan terhambat karena masih banyaknya keramba di Danau Toba. Padahal menurutnya, harus ditetapkan terlebih dahulu Danau Toba apakah akan dijadikan sebagai destinasi wisata atau budidaya ikan.

"Inilah yang harus diatur terlebih dahulu ke dalam suatu aturan yang terprosedur dan pengelolanya juga haruslah sejalan agar terwujud destinasi wisata yang diharapkan," ucapnya.

Diakuinya, untuk jangka panjang, secara teori memang kegiatan perusahaan tersebut akan lingkungan. Pasalnya dalam membudidayakan ikan tersebut menggunakan pakan berbahan kimia. "Karena Danau Toba akan terkontaminasi dengan bahan kimia dalam makanan ikan," ungkapnya.

Makanya, dia menyarankan kalau ijin perusahaan tersebut sudah tidak diperpanjang lagi. "Tetapi sebelum ijinnya habis janganlah ujug-ujug, seolah-olah kita minta diberhentikan. Inikan sudah melanggar asas. Nah, maksudnya, seluruh keramba harus dihentikan namun sesuai dengan prosedurnya, sesuai dengan batas ijinnya, sehingga pihak perusahaan pun merasa diberikan waktu," tegasnya. [zul]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya