Berita

Mangindar: Jangan Ujug-Ujug Minta PT Aquafarm Hentikan KJA Di Danau Toba

RABU, 20 JANUARI 2016 | 20:42 WIB

Tuntutan masyarakat agar PT Aquafarm Nusantara untuk memberhentikan kegiatannya di Danau Toba, Sumatera Utara semakin kencang. Tak hanya masyarakat, tuntutan senada disampaikan pengamat, akademisi dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat.

Pasalnya perusahaan asal Swiss tersebut dianggap mencemari lingkungan di kawasan Danau Toba lewat aktivitas budaya daya ikan nila dengan cara keramba jaring apung (KJA) atau menjadikan Danau Toba sebagai ‘Kolam’ peternakan ikan.

Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon heran dan menyesalkan tuntutan tersebut. Menurutnya, PT Aquafarm masih berada di ambang batas dari sisi lingkungan bahkan dianggap ramah lingkungan, manajemennya juga memiliki konsultan meskipun budidaya ikan berada di kawasan Danau Toba.


"Dalam hal ini jangan hanya berpikiran secara parameter atau ukuran pada saat ini saja. Tetapi haruslah berpikir secara jangka panjang," ujar Mangindar kepada MedanBagus.Com, Rabu (20/1).

Dia menjelaskan selama ini terlalu banyak pendapat yang menilai pembangunan destinasi wisata akan terhambat karena masih banyaknya keramba di Danau Toba. Padahal menurutnya, harus ditetapkan terlebih dahulu Danau Toba apakah akan dijadikan sebagai destinasi wisata atau budidaya ikan.

"Inilah yang harus diatur terlebih dahulu ke dalam suatu aturan yang terprosedur dan pengelolanya juga haruslah sejalan agar terwujud destinasi wisata yang diharapkan," ucapnya.

Diakuinya, untuk jangka panjang, secara teori memang kegiatan perusahaan tersebut akan lingkungan. Pasalnya dalam membudidayakan ikan tersebut menggunakan pakan berbahan kimia. "Karena Danau Toba akan terkontaminasi dengan bahan kimia dalam makanan ikan," ungkapnya.

Makanya, dia menyarankan kalau ijin perusahaan tersebut sudah tidak diperpanjang lagi. "Tetapi sebelum ijinnya habis janganlah ujug-ujug, seolah-olah kita minta diberhentikan. Inikan sudah melanggar asas. Nah, maksudnya, seluruh keramba harus dihentikan namun sesuai dengan prosedurnya, sesuai dengan batas ijinnya, sehingga pihak perusahaan pun merasa diberikan waktu," tegasnya. [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya