Berita

Yasonna H Laoly/net

Politik

KONFLIK PPP

Menkumham Yasonna Terus Cari Celah Menangkan Kubu Romy

RABU, 20 JANUARI 2016 | 13:36 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan putusan 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 yang berisi membatalkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya (M. Romahurmuziy) dan mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta (Djan Faridz).

"Putusan MA jelas dan berkekuatan hukum tetap. Jadi Menkumham Yasonna H Laoly jangan mengingkari dan terus mencari celah, mengobok-obok PPP. Jalankan saja putusan hukum yaitu menerbitkan SK Muktamar Jakarta," kata Wakil Ketua Umum sekaligus kuasa hukum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat dalam perbincangannya dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/1).

Humphrey miris dengan manuver yang dimainkan oleh Menteri kader PDIP itu. Yang terbaru terkait dukungannya terkait Muktamar Islah.


Kata dia, kalau Yasonna berniat baik, kenapa tidak sejak awal dilakukan mendorong Islah. Ini malah SK untuk Romy dikeluarkan hanya satu hari sejak dilantik sebagai Menkumham.

Dengan tegas Yassona bilang saat perkara masih berjalan di pengadilan, apapun putusan hukum kita patuhi. Juga dia bilang bahwa yang kalah ikut yang menang untuk islah.

"Karena selalu bilang harus patuh hukum, itu menjadi pegangan kita untuk terus berjuang lewat jalur hukum," ujar Humphrey.

Pertanyaannya, lanjut Humphrey, kenapa saat kubu Romy kalah, justru Yassona memberikan arahan penyelesaian politis. Apakah ada jaminan penyelesaian politis yang dipaksakan dan memihak salah satu pihak yaitu Romy akan menyelesaikan masalah.

Manuver lainnya, kata Humphrey, sikap diskriminatif sudah nyata ditunjukkan Yasonna dengan menerima kedatangan anggota Mahkamah Partai Muktamar Bandung yang sudah kadaluwarsa masa tugasnya, di lain pihak tim utusan PPP Muktamar Jakarta hanya diterima pejabat eselon II dan II Kemenkumham saja.

"Sikap ini secara kasat mata memperlihatkan sikap munafiknya dan agenda yang sebenarnya untuk menghancurkan PPP sebagai partai Islam yang akhirnya melemahkan kekuatan politik umat Islam," tegas Humphrey.

Sambung dia, masyarakat bisa menilai sikap Yasonna ini sebagai suatu contoh nyata bagaimana hukum dipinggirkan oleh kekuasaan. Ini juga tindakan berbahaya, memberikan contoh bagi semua pihak untuk tidak mentaati hukum dengan alasan dibuat-buat dengan dukungan kekuasaan alias kekuasaan politik.

"Apakah begitu berharganya dukungan Romy terhadap pemerintah sehingga segala cara dilakukan untuk mempertahankan dirinya tetap eksis di PPP menyingkirkan Djan Farid yang sudah berketetapan hukum? Apa sih kontribusi Romy sehingga dipertahankan mati-matian seperti itu? Bukankah PPP hasil Muktamar Jakarta menyatakan mendukung Pemerintahan Jokowi-JK tanpa syarat, apakah ini tidak cukup?" beber Humphrey. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya