Berita

Scorpion Wildlife

Scorpion Wildlife: Ribuan Burung Diperdagangkan Secara Ilegal di Yogyakarta

RABU, 20 JANUARI 2016 | 11:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sekitar 5 ribu burung diperdagangkan secara ilegal di  Pasar Pasty Jogjakarta setiap harinya. Meski banyak jenis dari burung yang diperdagangkan tersebut tidak berstatus dilindungi, tetapi burung diambil langsung dari habitatnya di alam tanpa ijin.

Demikian disampaikan investigator Senior Scorpion Wildlife, Marison Guciano. Bahkan, survei yang dilakukan Scorpion pada pertengahan Januari 2016 itu juga menyebutkan, mayoritas dari jenis burung yang diperdagangkan di Pasar Pasty merupakan bukan jenis lokal, tetapi jenis burung yang penyebarannya terdapat di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua.

"Kami menemukan adanya perdagangan burung elang brontok dan Nuri kepala Hitam di Pasar Pasty Yogyakarta. Keduanya merupakan burung dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999. Penyebaran burung Nuri Kepala Hitam ada di Papua dan daerah sekitarnya," kata Marison Guciano dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 20/1).


Marison mengungkapkan, sebagian burung yang diperdagangkan di Pasar Pasty dipasok dari Pasar Pramuka di Jakarta. Kata dia, pasar Pramuka adalah pasar terbesar yang memperdagangkan burung burung secara ilegal.

"Belum lama kita dikejutkan dengan kematian massal (2500) burung sitaan yang coba diselundupkan ke Pasar Pramuka Jakarta dari Kalimantan Timur," tuturnya. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya