Berita

foto: net

Pertahanan

DR Salman: Tiga Faktor Munculnya Radikalisme

RABU, 20 JANUARI 2016 | 09:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah diminta memeriksa seluruh buku pendidikan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Pemerintah tidak dapat melakukan pembiaran atas penerbitan buku yang mendidik generasi muda dengan mengabaikan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa. Pembiaran penerbitan buku pelajaran yang bertentangan dengan Pancasila dapat menghancurkan negara dan bangsa Indonesia di masa mendatang.

Demikian ditegaskan peneliti dari Sinaksak Center, DR Salman Pasaribu H menyikapi peristiwa teror Jakarta pada 14 Januari 2016.
 
Salman menjelaskan, paham radikalisme di Indonesia sudah masuk ke dunia pendidikan. Diceritakan bahwa pada tahun 2015 di Jombang diketemukan buku pelajaran agama yang bertentangan dengan nilai Pancasila karena tidak mengakui keberadaan agama lain dan sekaligus mengajak untuk melakukan tindak kekerasan terhadap penganut agama yang berbeda.
 

 
"Itu bentuk radikalisme yang muncul dalam buku pelajaran sekolah. Dari buku pelajaran tersebut, seharusnya pemerintah dapat menelusuri siapa yang berperan dalam penyusunan buku tersebut dan bagaimana buku itu bisa lolos sensor. Radikalisme agama tidak boleh ada di Indonesia karena jelas bertentangan dengan nilai  Pancasila," ujar Salman dalam rilisnya, Rabu (19/1).
 
Menurut dosen Pascasarjana ini, radikalisme akan tumbuh subur di suatu negara karena tiga faktor pendukung yakni, kekuatan jaringan antara dalam negeri dan luar negeri, budaya permisif dari sebuah masyarakat, serta lemahnya pencegahan atau penegakan hukum oleh pemerintah terhadap kelompok yang dapat dikategorikan sebagai teroris.
 
Radikalisme dalam wujud terorisme, lanjut Salman, tidak terlepas dari adanya polarisasi keberagamaan yang menimbulkan sentimen berwujud anti budaya dan tafsir sempit atas doktrin, ideologi ataupun teologi. Radikalisme terjadi di Indonesia, karena banyak kelompok masyarakat di negara ini yang gagal mengintegrasikan nilai-nilai nasionalisme yang berbasis pluralitas. 
 
"Radikalisme ataupun terorisme tidak melulu pada masalah agama tetapi dapat berujud dalam berbagai dimensi. Beranggapan sebagai kelompok mayoritas, atau suku mayoritas di suatu daerah juga merupakan bibit radikalisme yang mengancam persatuan Indonesia. Konflik horizontal antar suku mayoritas dan minoritas merupakan wujud radikalisme. Jika suku atau kelompok mayoritas gagal mengintegrasikan nasionalisme berbasis pada pluralitas, pada saat itu munculah nasionalisme sempit dan mengarah pada pemerkosaan terhadap sila ketiga dari Pancasila terancam. Hal yang sama juga terjadi pada kelompok-kelompok agama," ujarnya.
 
Tambah Salman, radikalisme sebagai paham akan mudah mempengaruhi karakter generasi yang baru tumbuh ketika nilai-nilai yang diyakini itu dicantumkan atau disisipkan dalam pelajaran sekolah. Penyisipan nilai-nilai yang bertentangan dengan Pancasila dapat disebabkan unsure kesengajaan tetapi juga akibat ketidaktelitian dari pihak yang bertanggung jawab atas pendidikan dan penerbitan buku itu. Anak-anak yang baru tumbuh akan dengan mudah menyerap apa saja yang ditulis dalam buku pelajaran sekolah, baik itu benar ataupun salah.
 
Dijelaskan lebih lanjut, Indonesia adalah milik bangsa Indonesia dan bukan milik bangsa lain. Dalam beberapa kasus warganegara Indonesia secara sadar membiarkan dirinya dikuasai oleh ideologi bangsa lain dengan menghancurkan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Penghancuran budaya dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia akan terus berlanjut jika bangsa Indonesia tidak mampu melawan. Hanya dengan menjunjung tinggi budaya sendiri, Indonesia mampu melawan pengaruh budaya asing yang bersifat menghancurkan tersebut. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya