Berita

net

Hukum

Terkait Lelang ERP, KPK Diminta Selidiki Pelindo IV

SELASA, 19 JANUARI 2016 | 20:52 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta dapat memanggil Direksi PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), menyusul dugaan terjadinya penyimpangan pada proses penentuan pemenang tender pengadaan dan implementasi Enterprise Resources Planning (ERP) yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Kerugian diperoleh dari panitia pelelangan yang memenangkan PT Abyor International dengan harga penawaran pemenang tender terlalu tinggi dan mahal.  

Pengamat anggaran Uchok Sky Khadafy mengatakan, perlunya KPK memanggil Direksi Pelindo IV. Selain itu, perlu juga dipanggil pihak panitia lelang yakni Kepala Biro Logistik PT Pelindo IV Damento M Pangaribuan dan Askaro Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa PT Pelindo IV  Moh. Akira Fauzi.


Diketahui, pada 29 Desember 2015 diedarkan kepada semua peserta lelang surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Sementara Kepala Biro Logistik PT Pelindo IV bahwa telah dilakukan negosiasi dengan PT Abyor Internasional dari nilai penawaran semula sebesar Rp 17,95 miliar diturunkan menjadi Rp 17,78 miliar dan ditunjuk sebagai pemenang lelang.

Menurut Uchok, hal itu sangat penting agar proses penentuan pemenang benar-benar bersih dari praktik curang yang bakal memicu permasalahan lebih besar di kemudian hari.

"Saya minta panitia lelang memberi penjelasan tentang tata cara pengambilan keputusannya. Jadi, harus clear dan clean," tuturnya kepada redaksi, Selasa (19/1).

Uchok menilai keputusan penetapan pemenang tender cacat hukum karenanya harus dibatalkan. Jika tidak dibatalkan dia mengancam akan melaporkan penyelewengan itu juga ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Proses lelangnya sangat tidak baik. Bahkan diduga adanya permainan terkait pemenang tender," katanya.

Selain itu, ditemukan juga banyak penyimpangan yang berpotensi merugikan negara. Salah satunya tahapan dan mekanisme lelang tidak sesuai aturan yang dibuat oleh Pelindo IV sendiri.
"Proses tender yang dilakukan itu sangat tertutup, tidak transparan sehingga menimbulkan kecurigaan terjadinya manipulasi," terang Uchok.

Dibuktikan dengan tidak adanya berita acara dan pengumuman pembukaan harga penawaran dari peserta tender. Padahal, menurut ketentuan Kerangka Acuan Kerja pasal 12 ayat 9 dan 10 dan praktek yang normal seharusnya pembukaan harga dibuatkan berita acara dan diketahui atau disaksikan oleh peserta lelang.

"Penyelenggara tender harus berhati-hati dan teliti dalam menentukan pemenang tender. Sebab ini menyangkut keuangan negara yang jumlahnya besar," tegas Uchok yang juga Direktur Center for Budget Analysis (CBA). [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya