Berita

Pengunduran Diri Maroef Sjamsoeddin Momentum Mengevaluasi Freeport

SELASA, 19 JANUARI 2016 | 12:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

‎RMOL. Pemerintah harus menjadikan pengunduran diri Maroef Sjamsoedin dari kursi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Freeport.

"Pemerintah harus melakukan evaluasi terbuka bersama seluruh stake holder, unsur masyarakat dan para ahli untuk menghasilkan rekomendasi keputusan dalam rangka mengambil kebijakan atas nasib Freeport," kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean, Selasa (19/1).

Menurut dia ada beberapa hal yang perlu dibahas pasca mundurnya Maroef. Pertama soal divestasi saham, apakah harus diambil pemerintah atau ditolak? Apakah nilainya terlalu tinggi atau tidak? Dan, apa urgensi mengambil divestasi saham di tengah merosotnya harga saham Freeport?

Kedua, terkait kelanjutan operasi Freeport, apakah Indonesia mampu secara teknologi dan finansial untuk meneruskan tambang Freeport? Jika tidak mampu, apa solusinya?

Hal lain yang juga penting terkait berapa cadangan komoditi yang masih tersisa pada tambang Freeport?

Pertanyaan-pertanyaan ini, kata Ferdinand, akan menghasilkan kesimpulan bagaimana pemerintah harus bersikap. Satu hal yang juga perlu dicermati oleh pemerintah adalah manuver manuver yang dilakukan oleh pihak Amerika dan Freeport di Papua dan dikancah internasional.

"Kita perlu waspada jangan sampai isu kontrak Freeport bergeser kepada isu politik internasional dan lokal," tukasnya.

Kabar Marsda TNI (Purn) Maroef Sjamsoeddin mundur dari jabatan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia diketahui dalam surat Interoffice Memorandum PT Freeport Indonesia Management yang beredar di kalangan media, tadi malam. Dalam surat tertulis pemberitahuan pengunduran diri Maroef pada tanggal 18 Januari 2016.

Pada Desember 2015 lalu, Direktur Utama (Executive Chairman) sekaligus pendiri perusahaan Freeport-McMoRan, James R. Moffett, lebih dulu mengundurkan diri dari jabatanya. Hal ini menyusul terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan jatuhnya harga komoditas perusahaan tambangnya.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya