Berita

foto: istimewa

Hukum

Yusril Ihza: Kami Minta Kasus Ongen Di SP-3

SELASA, 19 JANUARI 2016 | 05:01 WIB | LAPORAN:

RMOL. Bareskrim Mabes Polri harus segera memberhentikan penyidikan kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE yang menjerat Direktur IMI, Yulian Paonganan alias Ongen.

Begitu dikatakan kuasa hukum Ongen, Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan kepada redaksi (Senin malam, 18/1).

"Kalau apa yang dilakukan Ongen tidak memenuhi unsur melanggar UU pornografi dan UU ITE, kami minta agar Ongen di SP-3," sambung dia.


Yusril sendiri telah bertemu dengan Ongen untuk menanyakan langsung soal kasusnya. Dari hasil pertemuan, Yusril berpendapat bahwa kasus kliennya kabur dan tidak jelas.

"Kami juga akan berkomunikasi dengan Presiden Jokowi dan pihak-pihak lain untuk memperjelas permasalahan yang kini disangkakan kepada Ongen," terang dia.

Yusril berharap, semua pihak akan berjiwa besar menjelaskan tentang yang sesunguhnya terjadi, sehinga kesalahpahaman dapat dihindarkan.

"Meskipun demikian kami tetap akan mengdepankan hukum dalam menangani perkara ini agar hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya. Hal-hal non hukum yang terkait dengan kasus ini hendaknya dapat dijauhi, sehingga dengan demikian kita dapat memilah-milah persoalan dengan jernih," jelas pakar hukum tata negara ini.

YUsril menambahkan bahwa pihaknya akan kooperatif dengan Mabes Polri dalam menangani perkara ini, dan sama-sama akan mengedepankan hukum dan memegang teguh etika profesi.

"Karena apa yang sama-sam kami cari dalam penegakan hukum pidana adalah kebenaran materil. Kami dan Polri berada di kubu yang sama," tutupnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya