Berita

Pertahanan

Keinginan Sutiyoso Tambah Kewenangan BIN Bakal Kandas

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 13:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keinginan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso agar lembaganya diberi kewenangan menangkap dan menahan orang diduga teroris nampaknya bakal kandas. Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR RI tak setuju kewenangan BIN ditambah.
 
"Kalau BIN diberikan kewenangan menangkap dan menahan, apakah 100 persen bisa menutup aksi terorisme? Belum tentu juga," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1).
 
Mahfud melihat tidak ada urgensinya merevisi UU 17/2011 tentang Intelijen maupun penambahan kewenangan aparat intelijen. Penambahan kewenangan BIN dengan merevisi UU Intelijen Negara sejauh ini baru usulan Sutiyoso.


"Kalau pemerintah melihat usulan itu beralasan dan ada kemendesakan, presiden bisa mengeluarkan Perppu. Tapi pada prinsipnya, dulu UU intelijen disusun melalui perdebatan yang cukup mendalam dan panjang. Waktu itu kita (DPR) dan pemerintah menyepakati penangkapan merupakan tindakan projustisia yang ditangani kepolisian," katanya.

Mahfudz memaparkan UU Inteljen sudah jelas mengatur bahwa BIN dapat menggali informasi dari orang yang dicurigai, tetapi dilakukan tanpa penahanan. Jika ingin menahan orang yang bersangkutan, BIN dapat bekerjasama dengan kepolisian.

Dia menegaskan, intelijen dalam setiap aktivitasnya tertutup. Jika diberi kewenangan menangkap dan menaha orang, maka itu tidak bisa dilakukan secara terbuka sehingga akuntabilitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Berbeda dengan polisi yang transparan, meyampaikan ke publik siapa yang ditahan, kapan ditahan, dimana ditahan, alasannya apa ditahan dan berapa lama dia ditahan.

"Prinsip-prinsip penegakan hukum yang ingin kita bangun adalah jangan sampai ada orang ditahan, jangan ada yang ditahan tapi tidak ada yang tahu, publik tidak tahu," katanya.

"Penting bagi pemerintah untuk mengkaji apa kelemahan-kelemahan yang ada sekarang ini karena regulasi yang kurang atau karena lemahnya koordinasi BIN dengan Polri. Kalau masalahnya koordinasi yang lemah, solusinya peningkatan koordinasi (bukan revisi UU)," tukasnya.[dem]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya