Berita

Pertahanan

Keinginan Sutiyoso Tambah Kewenangan BIN Bakal Kandas

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 13:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keinginan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso agar lembaganya diberi kewenangan menangkap dan menahan orang diduga teroris nampaknya bakal kandas. Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR RI tak setuju kewenangan BIN ditambah.
 
"Kalau BIN diberikan kewenangan menangkap dan menahan, apakah 100 persen bisa menutup aksi terorisme? Belum tentu juga," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1).
 

Mahfud melihat tidak ada urgensinya merevisi UU 17/2011 tentang Intelijen maupun penambahan kewenangan aparat intelijen. Penambahan kewenangan BIN dengan merevisi UU Intelijen Negara sejauh ini baru usulan Sutiyoso.

"Kalau pemerintah melihat usulan itu beralasan dan ada kemendesakan, presiden bisa mengeluarkan Perppu. Tapi pada prinsipnya, dulu UU intelijen disusun melalui perdebatan yang cukup mendalam dan panjang. Waktu itu kita (DPR) dan pemerintah menyepakati penangkapan merupakan tindakan projustisia yang ditangani kepolisian," katanya.

Mahfudz memaparkan UU Inteljen sudah jelas mengatur bahwa BIN dapat menggali informasi dari orang yang dicurigai, tetapi dilakukan tanpa penahanan. Jika ingin menahan orang yang bersangkutan, BIN dapat bekerjasama dengan kepolisian.

Dia menegaskan, intelijen dalam setiap aktivitasnya tertutup. Jika diberi kewenangan menangkap dan menaha orang, maka itu tidak bisa dilakukan secara terbuka sehingga akuntabilitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Berbeda dengan polisi yang transparan, meyampaikan ke publik siapa yang ditahan, kapan ditahan, dimana ditahan, alasannya apa ditahan dan berapa lama dia ditahan.

"Prinsip-prinsip penegakan hukum yang ingin kita bangun adalah jangan sampai ada orang ditahan, jangan ada yang ditahan tapi tidak ada yang tahu, publik tidak tahu," katanya.

"Penting bagi pemerintah untuk mengkaji apa kelemahan-kelemahan yang ada sekarang ini karena regulasi yang kurang atau karena lemahnya koordinasi BIN dengan Polri. Kalau masalahnya koordinasi yang lemah, solusinya peningkatan koordinasi (bukan revisi UU)," tukasnya.[dem]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Jelang Lengser, Jokowi Minta Anak Buah Kendalikan Deflasi Lima Bulan Beruntun

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:00

Kekerasan Terhadap Etnis Uighur Ubah Hubungan Diplomatik di Asteng dan Astim

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:57

Zulhas Janji akan Kaji Penyebab Anjloknya Harga Komoditas

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:49

2 Wanita ODGJ Hamil, Kepala Panti Sosial Dituding Teledor

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:46

Hubungan Megawati-Prabowo Baik-baik Saja, Pertemuan Masih Konsolidasi

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:36

Pasar Asia Menguat di Senin Pagi, Nikkei Dibuka Naik 2 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30

Riza Patria Minta Relawan Pakai Medsos Sosialisasikan Program

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:29

Penampilan 3 Cawagub Dahsyat dalam Debat Pilkada Jakarta

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:26

Aramco Naikkan Harga Minyak Mentah Arab Light untuk Pembeli di Asia

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:17

PDIP Ingatkan Rakyat Tak Pilih Pemimpin Jalan Pintas

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:16

Selengkapnya