Berita

Pertahanan

Keinginan Sutiyoso Tambah Kewenangan BIN Bakal Kandas

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 13:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keinginan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso agar lembaganya diberi kewenangan menangkap dan menahan orang diduga teroris nampaknya bakal kandas. Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR RI tak setuju kewenangan BIN ditambah.
 
"Kalau BIN diberikan kewenangan menangkap dan menahan, apakah 100 persen bisa menutup aksi terorisme? Belum tentu juga," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1).
 
Mahfud melihat tidak ada urgensinya merevisi UU 17/2011 tentang Intelijen maupun penambahan kewenangan aparat intelijen. Penambahan kewenangan BIN dengan merevisi UU Intelijen Negara sejauh ini baru usulan Sutiyoso.


"Kalau pemerintah melihat usulan itu beralasan dan ada kemendesakan, presiden bisa mengeluarkan Perppu. Tapi pada prinsipnya, dulu UU intelijen disusun melalui perdebatan yang cukup mendalam dan panjang. Waktu itu kita (DPR) dan pemerintah menyepakati penangkapan merupakan tindakan projustisia yang ditangani kepolisian," katanya.

Mahfudz memaparkan UU Inteljen sudah jelas mengatur bahwa BIN dapat menggali informasi dari orang yang dicurigai, tetapi dilakukan tanpa penahanan. Jika ingin menahan orang yang bersangkutan, BIN dapat bekerjasama dengan kepolisian.

Dia menegaskan, intelijen dalam setiap aktivitasnya tertutup. Jika diberi kewenangan menangkap dan menaha orang, maka itu tidak bisa dilakukan secara terbuka sehingga akuntabilitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Berbeda dengan polisi yang transparan, meyampaikan ke publik siapa yang ditahan, kapan ditahan, dimana ditahan, alasannya apa ditahan dan berapa lama dia ditahan.

"Prinsip-prinsip penegakan hukum yang ingin kita bangun adalah jangan sampai ada orang ditahan, jangan ada yang ditahan tapi tidak ada yang tahu, publik tidak tahu," katanya.

"Penting bagi pemerintah untuk mengkaji apa kelemahan-kelemahan yang ada sekarang ini karena regulasi yang kurang atau karena lemahnya koordinasi BIN dengan Polri. Kalau masalahnya koordinasi yang lemah, solusinya peningkatan koordinasi (bukan revisi UU)," tukasnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya