Berita

lalu mara/net

KISRUH GOLKAR

Aneh Bila JK Menabrak Kesepakatan Dan Menerima Jadi Ketua Tim Transisi

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 10:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Semua elemen Golkar harus menghormati kesepakatan yang ditandatangani di depan Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.

Dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa semua pihak akan menghormati proses hukum sampai berkekuatan hukum tetap; pihak pemenang merangkul yang kalah dan kepengurusan melibatkan pihak-pihak yang berselisih; dan tidak ada pendirian partai politik baru.

Terkait dengan menghormati proses hukum sampai berkekuatan hukum tetap, diketahui bahwa Mahkamah Agung (MA) sudah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk mencabut SK Menkumham tentang kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol. Di sisi lain, PN Jakarta Utara memutuskan Munas Bali sah dan keputusan tersebut diperkuat oleh PT DKI Jakarta. Kini, Agung Laksono melakukan kasasi ke MA dan itu wajar karena memang menjadi haknya.


"Oleh karenanya ya marilah kita sekarang menunggu keputusan MA yang berkekuatan hukum tetap," kata Wakil Sekjen Golkar hasil Munas Bali, Lalu Mara Satriawangsa, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Senin, 18/1).

Dan karena itu juga, lanjut Lalu Mara, aeharusnya JK dan tokoh senior lainnya berpegang pada kesepakatan tersebut. Apalagi kesepakatan itu difasilitasi oleh JK sendiri.

"Jadi aneh Pak JK menabrak kesepakatan tersebut dengan menerima sebagai ketua transisi. Dan satu keputusan beliau sebagai ketua transisi pun tidak punya legal standing yang kuat. Mahkamah Partai pimpinan Pak Muladi sudah habis masa baktinya. Kedua, Munas Bali sudah menunjuk Pak Azis Syamsudin sebagai ketua Mahkamah Partai," ungkap Lalu Mara.

Munas Bali, jelas Lalu Mara, adalah produk turunan dari Munas Riau tahun 2009. Tahapannya jelas yakni didahuli melalui Rapimnas, dan semuanya sesuai dengan AD/ART. Sementara itu, koodinasi dan konsolidasi Partai Golkar tetap berjalan, dam saat ini sedang berlangsung Musda di berbagai daerah. Artinya, prganisasi berjalan meski belum optimal melaksanakan agenda partai sesuai Keputusan Munas Bali 2015.

"Harapan saya, MA segera memutuskan sehingga berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian pemerintah bisa melaksanakan keputusan tersebut, dan tidak dituduh macam-macam atas kegaduhan yang terjadi di tubuh Partai Golkar," demikian Lalu Mara. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya