Berita

lalu mara/net

KISRUH GOLKAR

Aneh Bila JK Menabrak Kesepakatan Dan Menerima Jadi Ketua Tim Transisi

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 10:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Semua elemen Golkar harus menghormati kesepakatan yang ditandatangani di depan Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.

Dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa semua pihak akan menghormati proses hukum sampai berkekuatan hukum tetap; pihak pemenang merangkul yang kalah dan kepengurusan melibatkan pihak-pihak yang berselisih; dan tidak ada pendirian partai politik baru.

Terkait dengan menghormati proses hukum sampai berkekuatan hukum tetap, diketahui bahwa Mahkamah Agung (MA) sudah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk mencabut SK Menkumham tentang kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol. Di sisi lain, PN Jakarta Utara memutuskan Munas Bali sah dan keputusan tersebut diperkuat oleh PT DKI Jakarta. Kini, Agung Laksono melakukan kasasi ke MA dan itu wajar karena memang menjadi haknya.


"Oleh karenanya ya marilah kita sekarang menunggu keputusan MA yang berkekuatan hukum tetap," kata Wakil Sekjen Golkar hasil Munas Bali, Lalu Mara Satriawangsa, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Senin, 18/1).

Dan karena itu juga, lanjut Lalu Mara, aeharusnya JK dan tokoh senior lainnya berpegang pada kesepakatan tersebut. Apalagi kesepakatan itu difasilitasi oleh JK sendiri.

"Jadi aneh Pak JK menabrak kesepakatan tersebut dengan menerima sebagai ketua transisi. Dan satu keputusan beliau sebagai ketua transisi pun tidak punya legal standing yang kuat. Mahkamah Partai pimpinan Pak Muladi sudah habis masa baktinya. Kedua, Munas Bali sudah menunjuk Pak Azis Syamsudin sebagai ketua Mahkamah Partai," ungkap Lalu Mara.

Munas Bali, jelas Lalu Mara, adalah produk turunan dari Munas Riau tahun 2009. Tahapannya jelas yakni didahuli melalui Rapimnas, dan semuanya sesuai dengan AD/ART. Sementara itu, koodinasi dan konsolidasi Partai Golkar tetap berjalan, dam saat ini sedang berlangsung Musda di berbagai daerah. Artinya, prganisasi berjalan meski belum optimal melaksanakan agenda partai sesuai Keputusan Munas Bali 2015.

"Harapan saya, MA segera memutuskan sehingga berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian pemerintah bisa melaksanakan keputusan tersebut, dan tidak dituduh macam-macam atas kegaduhan yang terjadi di tubuh Partai Golkar," demikian Lalu Mara. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya