Berita

nasaruddin umar:net

RELIGIOUS-HATE SPEECH (15)

Beberapa Contoh RHS (2)

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 08:39 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DARI segi substansi dan materi ungkapan atau uja­ran kebencian (Religious Hate Speech/RHS) dapat dilihat dalam beberapa con­toh, misalnya seorang atau kelompok mendiskreditkan kelompok agama tertentu, mendiskriminasi kelompok agama dan aliran tertentu, menyatakan permusuhan terhadap kelompok tertentu, menjelekkan agama, aliran, atau ma­zhab tertentu, menyatakan kesesatan kepada kelompok agama atau aliran agama tertentu, mengkafirkan atau memusyrikkan kelompok lain, menjelekkan ajaran agama atau aliran tertentu, memaksa orang atau kelompok lain untuk mengikuti atau tunduk di bawah ajaran agama yang dianutnya, menolak bekerjasama dengan kelompok agama lain disertai dengan embel-embel yang menyakitkan hati penganut agama atau aliran lain, melecehkan simbol-sim­bol agama atau aliran tertentu, menghalalkan darah penganut ajaran agama tertentu, meram­pas harta kelompok agama atau kepercayaan tertentu, mengusir kelompok agama atau aliran tertentu dari tempat tinggal atau wilayah ter­tentu, membuat media khusus seperti website untuk menyerang kelompok agama atau aliran tertentu, membuat gambar, karikatur, dan span­duk yang mengolok-olok dan mengejek kelom­pok agama atau aliran tertentu, membuat atau melibatkan dalil agama untuk mendiskreditkan dan melecehkan klompok, mem-publikasikan ide-ide penistaan terhadap kelompok agama atau mazhab tertentu.

Penyesatan aliran atau mazhab selama dekade terakhir ini semakin marak bahkan semakin terbuka dengan menggunakan media-media khusus. Sejumlah orang dan kelompok LSM dan ormas melaporkan adanya unsur penistaan dari suatu kelompok agama kepada kelompok agama atau aliran lain dalam satu agama, tetapi pihak berwenang masih kesulitan menemukan bukti pendukung. Ada sejumlah radio dan televisi se­cara khusus digunakan sebagai corong di dalam menyerang kelompok lain sebagai ahli bid’ah dan ahli atau praktisi bid'ah dan khurafat. Sebaliknya kelompok yang dihujat juga mendirikan radio dan telivisi secara khusus untuk menangkis tudahan kelompok lain. Kedua sarana media ini sudah mulai mengganggu ketenangan umat karena su­dah saling melecehkan secara kasar dan terbu­ka. Tentu saja kedua kelompok media ini memi­liki pengikut fanatik. Dikhawatirkan jika dibiarkan terus menerus begini akan muncul konflik terbuka antara sesama pengikut. Sementara pemerin­tah, khususnya aparat kepolisian belum memiliki payung hukum tegas yang dapat dijadikan pegan­gan untuk mengatasi masalah RHS seperti ini.

Yang perlu dicermati akhir-akhir ini ialah se­makin agresifnya gerakan salafi yang dengan terang-terangan menyatakan penyesatan se­jumlah tradisi keagamaan yang sudah lama berkembang di Indonesia. Misalnya gerakan anti peringatan maulid, peringatan Isra' Mi'raj, dan peringatan tahun baru hijriyah, larangan zi­arah kubur, larangan jabat tangan seusai sha­lat, dan doa berjamaah, upacara selamatan, dengan alasan hal-hal tersebut tidak pernah dilakukan Nabi dan tidak ditemukan dasarnya di dalam Al-Qur'an dan hadis. Promosi yang sedemikian gencar dilakukan di dalam media-media sosial dan sebagian anak-anak muda terpengaruh dan menyampaikan pesan ini se­bagai jihad. Seolah-olah yang melakukan tra­disi seperti itu adalah ahlul bid'ah, melakukan sesuatu tanpa dasar dalam agama Islam. Kel­ompok ini juga secara gencar melontarkan pro­vokasi kepada kelompok-kelompok lain yang tidak sefaham dengannya. ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya