Berita

golkar/net

Sudahlah Tak Usah Ribut-Ribut Lagi, Golkar Yang Sah Hasil Munas Bali

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 06:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Penyelesaian konflik Golkar antara dua kubu sudah dilalui dengan proses yang benar dan sudah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar. Dan setelah SK untuk Munas Ancol dicabut oleh Menkumham, Partai Golkar hanya tinggal menunggu pengesahan hasil Munas Bali oleh pemerintah.

"Semua proses sudah dilakukan sesuai dengan UU 2/2011, yaitu proses organisasi sudah dilakukan, proses hukum sudah dilakukan, proses politik pun sudah dilakukan dengan mengupayakan membangun kesepakatan-kesepatan rekonsiliasi dengan kubu Ancol dan kubu Bali, yang belum hanyalah proses administrasi dari Menkumham," kata pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Maman Abdurrahman, dalam keterangan Minggu kemarin (17/1).

Karena itu, Maman mengingatkan para senior Golkar yang masih bermaunver untuk menghormati hukum yang telah mengesahkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Bali tahun 2014 dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Hal ini didasarkan pada putusan hukum, yakni putusan Mahkamah Agung dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang membatalkan kepengurusan kubu Agung Laksono.


Atas dasar itu pula, masa tugas Mahkamah Partai Golkar (MPG) pimpinan Muladi sudah berakhir. Maka putusan MPG yang memutuskan penyelesaian konflik internal Golkar melalui musyawarah nasional (Munas) adalah tidak sah.

"Mahkamah Partai yang dipimpin Pak Muladi itu sudah tidak berlaku karena DPP Partai Golkar sudah mengganti dengan kepengurusan yang baru dikarenakan berdasarkan fakta yang ada, tidak bisa bertindak objektif dan fair (adil), karena beberapa anggota Mahkamah Partai pun sudah ada yang menjadi pengurus Munas Ancol yang sudah dicabut SK-nya oleh Menkumham," kata Maman.

Kader muda Golkar itu mengingatkan juga, apabila ada yang mengatakan bahwa Mahkamah Partai yang dipimpin Muladi masih berlaku karena SK dari Menkumham-nya belum dicabut, otomatis dengan terbentuknya pengurus Golkar di Munas Bali sudah bisa diganti oleh Mahkamah Partai yang baru. Ia pun memohon kepada semuanya untuk menahan diri tidak usah memperkeruh lagi situasi.

"Kalau memang kita cinta sama partai ini, solusinya bukan ribut-ribut cari pembenaran atau justifikasi hukum yang meski dibolak balik pasti akan berpihak pada yang benar, yaitu Munas Bali. Alangkah lebih baik kalau kita bersatu mendorong Menkumham segera mengeluarkan SK untuk Munas Bali," demikian Maman. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya