Berita

foto :medan bagus

Nusantara

Kesawan, Cagar Budaya Yang Terabaikan

MINGGU, 17 JANUARI 2016 | 13:26 WIB

RMOL. Kesawan merupakan salah satu kawasan cagar budaya Kota Medan.

Hal itu tertuang dalam Perda No 13/2011. Namun, bila kita lihat keadaan di kawasan itu, ternyata tidaklah sesempurna dengan apa yang tertuang dalam bundelan manis bernama Perda. Siapapun pasti menyepakati bahwa pengelolaan Kesawan amat karut-marut.

Beberapa bangunan yang dulunya memiliki sejarah penting bagi Kota Medan antara lain kantor Nederlandsch Indische Escompto Maatschappij, Hotel Natour Dharma Deli (dulu hotel De Boer), Gedung South East Asia Bank, Kantor Pos Besar Medan, Gedung Stasiun Kereta Api, Titi Gantung, Gedung Bank Modern (dulunya kantor perwakilan Stork), rumah Tjong A Fie (hingga kini masih terawat).


Gedung Jakarta Lloyd (dulunya kantor perusahaan pelayaran The Netherlands Shipping Company dan sempat menjadi kantor Rotterdam's Lloyd), Gedung PT. London Sumatera (dulu kantor Harrison & Crossfield), Cafe Tip Top (masih beroperasi hingga kini dari zaman Kolonial Belanda), Gedung Balai Kota Lama (kini dipakai oleh Hotel Gtand Aston Medan), Bank Indonesia, Titi Gantung, Gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Medan, Gedung Warenhuis (Gedung AMPI), Rumah Sakit Tembakau Deli, dan mesjid lama tak lagi lestari.

Menurut pakar sejarawan Ichwan Azhari penetapan kawasan Kesawan sebagai kawasan cagar budaya kota Medan itu ompong.

"Bayangkan saja Perda sudah dikeluarkan sejak tahun 2011 namun upaya Pemerintah Kota Medan untuk membenahi Kesawan amat minim untuk menjaga kelestariannya," sesalnya seperti dimuat MedanBagus.Com.

Idealnya, menurut dia, Pemkot Medan memberikan penghargaan kepada pemilik dan pengelola bangunan cagar budaya. Dengan tujuan agar mereka turut andil menjaga dan merawat bangunan bersejarah di Kesawan.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya