Berita

indriyanto seno adji/net

Hukum

Ini Kata Mantan Pimpinan KPK Soal Protes Fahri Hamzah

MINGGU, 17 JANUARI 2016 | 11:28 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Hadirnya petugas bersenjata dalam aksi penggeledahan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti dinilai bukan hal baru dan wajar.

"Polri yang membantu pelaksanaan penegakan hukum secara melekat tetap dalam basis koridor hukum dan etika disiplin, yaitu sama sekali tidak boleh meninggalkan peralatan yang dimilikinya termasuk senjata," ujar mantan Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat, Minggu (17/1).

Tak hanya itu, menurutnya, KPK juga berhak melakukan upaya paksa apabila dalam proses penggeledahan ada pihak yang menghalangi atau melawan. Sebab, prosedur penggeledahan pun sudah sesuai dengan KUHAP dan UU KPK.


"Pernah ada perlawanan dari bupati sebagai tersangka dengan menabrakkan kendaraan KPK," cerita Indriyanto.

Indriyanto kembali menekankan, tindakan yang dilakukan penyidik KPK di gedung DPR beberapa hari lalu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sama sekali tidak ada unsur Obstruction of Justice (menghalangi penegakan hukum) maupun Obstruction of Parliament (menghalangi kelembagaan parlemen).

Sebelumnya, Jumat (14/1) lalu KPK melakukan pengeledahan di ruangan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti, terkait penerimaan suap dalam sebuah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Usai menggeledah ruangan Damayanti di lantai enam, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto di lantai 13. Setelah itu, penyidik turun ke lantai tiga untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana.

Saat penggeledahan itulah terjadi adu mulut antara Fahri Hamzah dengan petugas KPK, Christian terjadi. Fahri yang juga politisi PKS ini mempertanyakan dasar peraturan memperbolehkan penyidik KPK membawa anggota Brimob saat melakukan penggeledahan.

Protes Fahri tak dapat menghentikan kerja KPK menggeledah ruang kerja Damayanti untuk mencari bukti pengembangan kasus dugaan suap proyek di Kemen PU dan PR. Fahri pun akhirnya menyerah dan memilih menjelaskan permasalahan ini kepada media yang berada di lokasi.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya