Berita

indriyanto seno adji/net

Hukum

Ini Kata Mantan Pimpinan KPK Soal Protes Fahri Hamzah

MINGGU, 17 JANUARI 2016 | 11:28 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Hadirnya petugas bersenjata dalam aksi penggeledahan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti dinilai bukan hal baru dan wajar.

"Polri yang membantu pelaksanaan penegakan hukum secara melekat tetap dalam basis koridor hukum dan etika disiplin, yaitu sama sekali tidak boleh meninggalkan peralatan yang dimilikinya termasuk senjata," ujar mantan Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat, Minggu (17/1).

Tak hanya itu, menurutnya, KPK juga berhak melakukan upaya paksa apabila dalam proses penggeledahan ada pihak yang menghalangi atau melawan. Sebab, prosedur penggeledahan pun sudah sesuai dengan KUHAP dan UU KPK.


"Pernah ada perlawanan dari bupati sebagai tersangka dengan menabrakkan kendaraan KPK," cerita Indriyanto.

Indriyanto kembali menekankan, tindakan yang dilakukan penyidik KPK di gedung DPR beberapa hari lalu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sama sekali tidak ada unsur Obstruction of Justice (menghalangi penegakan hukum) maupun Obstruction of Parliament (menghalangi kelembagaan parlemen).

Sebelumnya, Jumat (14/1) lalu KPK melakukan pengeledahan di ruangan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti, terkait penerimaan suap dalam sebuah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Usai menggeledah ruangan Damayanti di lantai enam, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto di lantai 13. Setelah itu, penyidik turun ke lantai tiga untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana.

Saat penggeledahan itulah terjadi adu mulut antara Fahri Hamzah dengan petugas KPK, Christian terjadi. Fahri yang juga politisi PKS ini mempertanyakan dasar peraturan memperbolehkan penyidik KPK membawa anggota Brimob saat melakukan penggeledahan.

Protes Fahri tak dapat menghentikan kerja KPK menggeledah ruang kerja Damayanti untuk mencari bukti pengembangan kasus dugaan suap proyek di Kemen PU dan PR. Fahri pun akhirnya menyerah dan memilih menjelaskan permasalahan ini kepada media yang berada di lokasi.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya