Berita

azis syamsuddin/net

Azis Syamsuddin Dianggap Perusak Kosgoro 1957

MINGGU, 17 JANUARI 2016 | 00:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Silatnas Kosgoro 1957 yang berubah menjadi Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub), yang dilaksanakan di Bali 15-16 Januari 2016 dan dimotori oleh Aziz Syamsuddin merupakan suatu perbuatan yang tidak terpuji serta mentalitas perusak.

Demikian disampaikan Sirajuddin Abdul Wahab. Sirajuddin sendiri terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Barisan Muda Kosgoro 1957 dalam Musyawarah III Barisan Muda Kosgoro 1957 untuk Periode 2016-2021, di Asrama Haji-Pondok Gede 15-16 Januari 206.

Mubes III Barisan Muda Kosgoro 1957 ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dalam sambutannya Mendagri menyampaikan bahwa Kosgoro 1957 sebagai Induk Organisasi dari BMK 1957, yang merupakan organisasi yang sah terdaftar di Depdagri sejak 2003, yang Ketua Umumnya adalah Agung Laksono.


"Dalam AD/ART Kosgoro 1957 sangat jelas, bahwa Mubeslub itu bukan sesuatu hal yang diharamkan, namun harus memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam AD/ART," kata Siarjuddin dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 17/1).

Syarat itu, jelas Sirajuddin, pertama, harus ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh Pengurus Pusat Kolektif Kosgoro 1967. Kedua, atas permintaan tertulis dari 2/3 Pengurus Daerah Kolektif Kosgoro 1957 tingkat Provinsi dan Permintaan tertulis dari Gerakan, Badan, Lembaga yang ada dalam Kosgoro 1957. Ketiga, Mubeslub wajib dilaksanakan oleh Pengurus Pusat Kolektif Kosgoro 1957 yang Ketua Umumnya terpilih pada Mubes sebagai Mandataris Organisasi, bukan dilaksanakan oleh orang per orang.

"Dari syarat-syarat itu sangat tidak terpenuhi unsur pelaksanaan Mubeslub di Bali. Bagaimana logika organisasinya suatu forum Silatnas berubah jadi Mubeslub?" ungkap Sirajuddin. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya